Berita

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Foto: Dok. BPKH)

Hukum

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 18:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penyelidikan di BPKH ini berbeda dengan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah ada tersangka.

Penyelidikan di BPKH difokuskan pada pencarian peristiwa pidana terkait pengelolaan dana dan pengadaan fasilitas jemaah yang dinilai tidak sebanding dengan biaya dikeluarkan.


"Terkait dengan BPKH, kami sudah undang untuk dimintai keterangan dan sudah menjelaskan juga terkait dengan pengelolaan keuangan haji tersebut," kata Budi, Minggu, 18 Januari 2026.

Budi menyebut, status penanganan perkara di BPKH masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyelidik KPK tengah bekerja ekstra untuk menemukan alat bukti permulaan yang cukup guna menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Kalau dalam proses penyelidikan itu masih mencari peristiwa pidananya. Jadi kami belum sampai ke pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku," tutur Budi.

Penyelidikan tersebut berjalan beriringan dengan penyidikan korupsi kuota haji yang menjerat bekas Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

KPK menduga ada benang merah dalam pengelolaan haji, terutama terkait pergeseran 8.400 kuota haji reguler ke biro travel yang seharusnya dikelola Kemenag, namun dananya dikelola BPKH.

KPK melihat ada ketimpangan mencolok antara besarnya dana yang digelontorkan BPKH dengan kualitas layanan jemaah di Arab Saudi. Fokus utama KPK menyasar tiga sektor krusial, yakni akomodasi, katering, dan transportasi.

"Jangan sampai uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding (lelang), pemenangnya justru yang paling jelek," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya