Berita

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Bisnis

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melanjutkan kebijakan paket ekonomi melalui berbagai insentif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat UMKM, dan memperluas penciptaan lapangan kerja tahun 2026.

“Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program paket ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dikutip pada Minggu, 18 Januari 2026.

Sejumlah program yang berlanjut pada 2026 mencakup magang nasional, penyesuaian jangka waktu serta perluasan penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029, serta perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya.


Kebijakan tersebut diharapkan menjaga keberlangsungan UMKM sebagai penyerap tenaga kerja terbesar, sekaligus mempertahankan lapangan kerja yang telah ada.

Pemerintah juga memperpanjang PPN DTP sektor perumahan serta memperluas diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Insentif jaminan sosial ini menyasar pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek daring, sopir, kurir, dan pekerja logistik agar tetap terlindungi dan produktif.

Kebijakan paket ekonomi terbukti telah menunjukkan hasil positif dalam penguatan kesiapan tenaga kerja di tahun 2025. Program magang nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah merealisasikan 102.696 peserta dari total 724.880 pendaftar pada tiga batch awal, melampaui target awal sebanyak 100 ribu peserta.

“Di sisi perlindungan daya beli, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini telah diatur melalui PMK 72/2025 dan sudah berjalan,” ujarnya.

Dalam rangka penyerapan tenaga kerja langsung, pemerintah juga menjalankan program padat karya tunai yang telah direalisasikan Kementerian Pekerjaan Umum Rp6,63 triliun atau 93,70 persen, dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang.

Sementara Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp1,18 triliun atau 65,38 persen, dengan menyerap lebih dari 16 ribu tenaga kerja.

Ke depan, pemerintah turut mengembangkan program ekonomi perkotaan dan gig economy melalui platform digital yang ditargetkan diimplementasikan di 15 kota.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya