Berita

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Bisnis

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melanjutkan kebijakan paket ekonomi melalui berbagai insentif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat UMKM, dan memperluas penciptaan lapangan kerja tahun 2026.

“Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program paket ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dikutip pada Minggu, 18 Januari 2026.

Sejumlah program yang berlanjut pada 2026 mencakup magang nasional, penyesuaian jangka waktu serta perluasan penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029, serta perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya.


Kebijakan tersebut diharapkan menjaga keberlangsungan UMKM sebagai penyerap tenaga kerja terbesar, sekaligus mempertahankan lapangan kerja yang telah ada.

Pemerintah juga memperpanjang PPN DTP sektor perumahan serta memperluas diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Insentif jaminan sosial ini menyasar pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek daring, sopir, kurir, dan pekerja logistik agar tetap terlindungi dan produktif.

Kebijakan paket ekonomi terbukti telah menunjukkan hasil positif dalam penguatan kesiapan tenaga kerja di tahun 2025. Program magang nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah merealisasikan 102.696 peserta dari total 724.880 pendaftar pada tiga batch awal, melampaui target awal sebanyak 100 ribu peserta.

“Di sisi perlindungan daya beli, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini telah diatur melalui PMK 72/2025 dan sudah berjalan,” ujarnya.

Dalam rangka penyerapan tenaga kerja langsung, pemerintah juga menjalankan program padat karya tunai yang telah direalisasikan Kementerian Pekerjaan Umum Rp6,63 triliun atau 93,70 persen, dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang.

Sementara Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp1,18 triliun atau 65,38 persen, dengan menyerap lebih dari 16 ribu tenaga kerja.

Ke depan, pemerintah turut mengembangkan program ekonomi perkotaan dan gig economy melalui platform digital yang ditargetkan diimplementasikan di 15 kota.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya