Berita

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Bisnis

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melanjutkan kebijakan paket ekonomi melalui berbagai insentif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat UMKM, dan memperluas penciptaan lapangan kerja tahun 2026.

“Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program paket ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dikutip pada Minggu, 18 Januari 2026.

Sejumlah program yang berlanjut pada 2026 mencakup magang nasional, penyesuaian jangka waktu serta perluasan penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029, serta perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya.


Kebijakan tersebut diharapkan menjaga keberlangsungan UMKM sebagai penyerap tenaga kerja terbesar, sekaligus mempertahankan lapangan kerja yang telah ada.

Pemerintah juga memperpanjang PPN DTP sektor perumahan serta memperluas diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Insentif jaminan sosial ini menyasar pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek daring, sopir, kurir, dan pekerja logistik agar tetap terlindungi dan produktif.

Kebijakan paket ekonomi terbukti telah menunjukkan hasil positif dalam penguatan kesiapan tenaga kerja di tahun 2025. Program magang nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah merealisasikan 102.696 peserta dari total 724.880 pendaftar pada tiga batch awal, melampaui target awal sebanyak 100 ribu peserta.

“Di sisi perlindungan daya beli, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini telah diatur melalui PMK 72/2025 dan sudah berjalan,” ujarnya.

Dalam rangka penyerapan tenaga kerja langsung, pemerintah juga menjalankan program padat karya tunai yang telah direalisasikan Kementerian Pekerjaan Umum Rp6,63 triliun atau 93,70 persen, dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang.

Sementara Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp1,18 triliun atau 65,38 persen, dengan menyerap lebih dari 16 ribu tenaga kerja.

Ke depan, pemerintah turut mengembangkan program ekonomi perkotaan dan gig economy melalui platform digital yang ditargetkan diimplementasikan di 15 kota.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya