Berita

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Bisnis

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melanjutkan kebijakan paket ekonomi melalui berbagai insentif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat UMKM, dan memperluas penciptaan lapangan kerja tahun 2026.

“Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program paket ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dikutip pada Minggu, 18 Januari 2026.

Sejumlah program yang berlanjut pada 2026 mencakup magang nasional, penyesuaian jangka waktu serta perluasan penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029, serta perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya.


Kebijakan tersebut diharapkan menjaga keberlangsungan UMKM sebagai penyerap tenaga kerja terbesar, sekaligus mempertahankan lapangan kerja yang telah ada.

Pemerintah juga memperpanjang PPN DTP sektor perumahan serta memperluas diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Insentif jaminan sosial ini menyasar pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek daring, sopir, kurir, dan pekerja logistik agar tetap terlindungi dan produktif.

Kebijakan paket ekonomi terbukti telah menunjukkan hasil positif dalam penguatan kesiapan tenaga kerja di tahun 2025. Program magang nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah merealisasikan 102.696 peserta dari total 724.880 pendaftar pada tiga batch awal, melampaui target awal sebanyak 100 ribu peserta.

“Di sisi perlindungan daya beli, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini telah diatur melalui PMK 72/2025 dan sudah berjalan,” ujarnya.

Dalam rangka penyerapan tenaga kerja langsung, pemerintah juga menjalankan program padat karya tunai yang telah direalisasikan Kementerian Pekerjaan Umum Rp6,63 triliun atau 93,70 persen, dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang.

Sementara Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp1,18 triliun atau 65,38 persen, dengan menyerap lebih dari 16 ribu tenaga kerja.

Ke depan, pemerintah turut mengembangkan program ekonomi perkotaan dan gig economy melalui platform digital yang ditargetkan diimplementasikan di 15 kota.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya