Berita

Ilustrasi Pilkada

Politik

Pilkada Mahal Bukan karena Sistem tapi Pelanggaran Hukum Kandidat

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahalnya biaya pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bukan disebabkan oleh mekanisme demokrasi itu sendiri, melainkan oleh maraknya pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang dilakukan para kandidat.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, membeberkan sejumlah praktik pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang kerap terjadi di Pilkada.

“Yang membuat pemilu-kada mahal adalah pelanggaran hukum atau tindakan kriminal oleh calon dengan membeli suara pemilih, partai, dan wewenang penyelenggara (KPU/KPUD),” ujar Saiful lewat akun x miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Ia menjelaskan, praktik-praktik tersebut telah menggeser pemilu dan Pilkada dari ranah kepentingan publik menjadi kepentingan privat segelintir pihak. Akibatnya, pemilu yang seharusnya menjadi wilayah dan barang publik justru dibajak menjadi alat transaksi politik.

“Pemilu-kada sebagai wilayah dan barang publik dibajak menjadi wilayah dan barang private,” tegasnya.

Saiful menambahkan, persoalan mahalnya biaya politik tidak hanya terjadi dalam Pilkada, tetapi juga menjalar ke pemilihan anggota legislatif baik DPR maupun DPRD, bahkan hingga pemilihan presiden.

“Hal yang sama juga terjadi dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden,” pungkas Saiful.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik keras terhadap narasi yang kerap menyalahkan sistem pemilihan langsung sebagai penyebab mahalnya ongkos politik, tanpa menyentuh akar persoalan berupa pelanggaran hukum dan lemahnya penegakan aturan dalam setiap kontestasi elektoral.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya