Berita

Ilustrasi Pilkada

Politik

Pilkada Mahal Bukan karena Sistem tapi Pelanggaran Hukum Kandidat

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahalnya biaya pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bukan disebabkan oleh mekanisme demokrasi itu sendiri, melainkan oleh maraknya pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang dilakukan para kandidat.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, membeberkan sejumlah praktik pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang kerap terjadi di Pilkada.

“Yang membuat pemilu-kada mahal adalah pelanggaran hukum atau tindakan kriminal oleh calon dengan membeli suara pemilih, partai, dan wewenang penyelenggara (KPU/KPUD),” ujar Saiful lewat akun x miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Ia menjelaskan, praktik-praktik tersebut telah menggeser pemilu dan Pilkada dari ranah kepentingan publik menjadi kepentingan privat segelintir pihak. Akibatnya, pemilu yang seharusnya menjadi wilayah dan barang publik justru dibajak menjadi alat transaksi politik.

“Pemilu-kada sebagai wilayah dan barang publik dibajak menjadi wilayah dan barang private,” tegasnya.

Saiful menambahkan, persoalan mahalnya biaya politik tidak hanya terjadi dalam Pilkada, tetapi juga menjalar ke pemilihan anggota legislatif baik DPR maupun DPRD, bahkan hingga pemilihan presiden.

“Hal yang sama juga terjadi dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden,” pungkas Saiful.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik keras terhadap narasi yang kerap menyalahkan sistem pemilihan langsung sebagai penyebab mahalnya ongkos politik, tanpa menyentuh akar persoalan berupa pelanggaran hukum dan lemahnya penegakan aturan dalam setiap kontestasi elektoral.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya