Berita

Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) dan satu personel Basarnas diterjunkan ke lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500. (Foto: Istimewa)

Politik

TNI AU Terjunkan Korpasgat ke Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

TNI Angkatan Udara (TNI AU) menugaskan lima prajurit Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) dan satu personel Basarnas ke lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu, 18 Januari 2026.

Para prajurit dikirim menggunakan helikopter H225M Caracal milik Skadron Udara 8 untuk mempercepat proses evakuasi. Lokasi tersebut dikenal memiliki kontur pegunungan terjal dan vegetasi lebat sehingga membutuhkan kemampuan khusus dalam proses pencarian dan penyelamatan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI, I Nyoman Suadnyana menyebut para prajurit Korpasgat yang diterjunkan memiliki keahlian khusus dalam operasi di medan ekstrem. Setibanya di lokasi jatuh pesawat, mereka langsung menyiapkan langkah awal proses evakuasi serta pengamanan area sekitar.


Selain melalui jalur udara, TNI AU juga mengerahkan prajurit gabungan melalui jalur darat. Unsur tersebut terdiri atas prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Sultan Hasanuddin, Yon Parako 473 Korpasgat, serta Yon Arhanud 23 Korpasgat.

“Tim darat tersebut bergabung dengan unsur SAR lainnya serta masyarakat setempat untuk memperkuat upaya pencarian dan evakuasi,” jelasnya.

Pengerahan unsur udara dan darat dilakukan secara simultan guna mempercepat penanganan di lokasi kejadian. TNI AU menilai sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat setempat menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan medan pegunungan Bulusaraung.

TNI AU berkomitmen mendukung proses evakuasi serta membantu otoritas terkait dalam penanganan lanjutan insiden tersebut. Seluruh langkah yang dilakukan tetap mengedepankan keselamatan personel yang terlibat di lapangan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya