Berita

Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) dan satu personel Basarnas diterjunkan ke lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500. (Foto: Istimewa)

Politik

TNI AU Terjunkan Korpasgat ke Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

TNI Angkatan Udara (TNI AU) menugaskan lima prajurit Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) dan satu personel Basarnas ke lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu, 18 Januari 2026.

Para prajurit dikirim menggunakan helikopter H225M Caracal milik Skadron Udara 8 untuk mempercepat proses evakuasi. Lokasi tersebut dikenal memiliki kontur pegunungan terjal dan vegetasi lebat sehingga membutuhkan kemampuan khusus dalam proses pencarian dan penyelamatan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI, I Nyoman Suadnyana menyebut para prajurit Korpasgat yang diterjunkan memiliki keahlian khusus dalam operasi di medan ekstrem. Setibanya di lokasi jatuh pesawat, mereka langsung menyiapkan langkah awal proses evakuasi serta pengamanan area sekitar.


Selain melalui jalur udara, TNI AU juga mengerahkan prajurit gabungan melalui jalur darat. Unsur tersebut terdiri atas prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Sultan Hasanuddin, Yon Parako 473 Korpasgat, serta Yon Arhanud 23 Korpasgat.

“Tim darat tersebut bergabung dengan unsur SAR lainnya serta masyarakat setempat untuk memperkuat upaya pencarian dan evakuasi,” jelasnya.

Pengerahan unsur udara dan darat dilakukan secara simultan guna mempercepat penanganan di lokasi kejadian. TNI AU menilai sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat setempat menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan medan pegunungan Bulusaraung.

TNI AU berkomitmen mendukung proses evakuasi serta membantu otoritas terkait dalam penanganan lanjutan insiden tersebut. Seluruh langkah yang dilakukan tetap mengedepankan keselamatan personel yang terlibat di lapangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya