Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 07:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai menimbulkan kegaduhan publik dan mengandung unsur penistaan agama mendapat tanggapan dari politikus PKS, Tifatul Sembiring.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu meminta agar persoalan ini disikapi secara lebih tenang dan proporsional. Menurutnya, materi yang disampaikan Pandji masih berada dalam batas kewajaran.

“Mas Pandji Pragiwaksono menurut saya, nggak usah terlalu di-cari-cari delik hukumnya. Sebatas potongan-potongan stand up comedy dia, saya lihat masih dalam batas-batas kewajaran,” ujar Tifatul lewat akun X miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Ia menilai gaya kritik yang disampaikan Pandji merupakan bagian dari ekspresi generasi muda dalam menyuarakan kegelisahan terhadap persoalan bangsa. Karena itu, ia meminta generasi yang lebih tua untuk bersabar dan mencoba memahami sudut pandang tersebut.

“Paling tidak bagi generasi baby boomers yang sudah umur ini, bersabar. Coba memahami kritik-kritik apa yang dipersoalkan oleh generasi milenial terhadap masalah bangsa,” jelasnya.

Tifatul juga menekankan bahwa perbedaan gaya komunikasi antar generasi adalah hal yang wajar dan alami. Menurutnya, generasi muda memiliki cara sendiri dalam menyampaikan kritik dan pertanyaan tentang arah masa depan bangsa.

“Memang gaya bicaranya seperti itu. Mereka ingin tahu, sebenarnya bangsa ini mau dibawa ke mana. Generasi inilah yang kelak akan menggantikan orang-orang yang sudah pada tua bangka ini. Itu natural,” bebernya.

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tersinggung dan membawa perbedaan pendapat ke ranah hukum. 

“Jadi nggak usah baperan, aduin ke polisi dan sebagainya. Akhirnya toh nggak diaku. Dikit-dikit penistaan, dikit-dikit penistaan. Nggak usah baperan lah,” pungkas Tifatul.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya