Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 07:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai menimbulkan kegaduhan publik dan mengandung unsur penistaan agama mendapat tanggapan dari politikus PKS, Tifatul Sembiring.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu meminta agar persoalan ini disikapi secara lebih tenang dan proporsional. Menurutnya, materi yang disampaikan Pandji masih berada dalam batas kewajaran.

“Mas Pandji Pragiwaksono menurut saya, nggak usah terlalu di-cari-cari delik hukumnya. Sebatas potongan-potongan stand up comedy dia, saya lihat masih dalam batas-batas kewajaran,” ujar Tifatul lewat akun X miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Ia menilai gaya kritik yang disampaikan Pandji merupakan bagian dari ekspresi generasi muda dalam menyuarakan kegelisahan terhadap persoalan bangsa. Karena itu, ia meminta generasi yang lebih tua untuk bersabar dan mencoba memahami sudut pandang tersebut.

“Paling tidak bagi generasi baby boomers yang sudah umur ini, bersabar. Coba memahami kritik-kritik apa yang dipersoalkan oleh generasi milenial terhadap masalah bangsa,” jelasnya.

Tifatul juga menekankan bahwa perbedaan gaya komunikasi antar generasi adalah hal yang wajar dan alami. Menurutnya, generasi muda memiliki cara sendiri dalam menyampaikan kritik dan pertanyaan tentang arah masa depan bangsa.

“Memang gaya bicaranya seperti itu. Mereka ingin tahu, sebenarnya bangsa ini mau dibawa ke mana. Generasi inilah yang kelak akan menggantikan orang-orang yang sudah pada tua bangka ini. Itu natural,” bebernya.

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tersinggung dan membawa perbedaan pendapat ke ranah hukum. 

“Jadi nggak usah baperan, aduin ke polisi dan sebagainya. Akhirnya toh nggak diaku. Dikit-dikit penistaan, dikit-dikit penistaan. Nggak usah baperan lah,” pungkas Tifatul.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya