Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Kadus dan Ketua Karang Taruna Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Kasus mahasiswi KKN yang diduga dilecehkan oleh dua pelaku sudah kami gelarkan dan keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis kepada wartawan, Sabtu 17 Januari 2026.

Mukhlis menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Rabu 14 Januari 2026. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial SK, yang merupakan kepala dusun (Kadus) setempat, dan HT, Ketua Karang Taruna Desa Srikembang I, Kabupaten Ogan Ilir.


“Kedua tersangka belum ditahan dan akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka,” kata Mukhlis dikutip dari RMOLSumsel.

Kasus ini berawal dari laporan mahasiswi UMP berinisial S yang diduga menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti KKN di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari usai korban mengikuti rapat bersama Karang Taruna terkait penutupan HUT RI dan program KKN. Saat berada di dalam kamar, korban didatangi salah satu pelaku berinisial HT yang masuk tanpa izin, lalu melakukan tindakan pelecehan dengan memeluk korban secara paksa.

Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha melawan hingga mengalami luka memar di bagian tangan. Merasa terancam dan trauma, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya