Berita

Dokumen transkrip nilai Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)yang pernah ditampilkan Bareskrim Polri. (Foto: Akun X Dokter Tifa)

Politik

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tetap meyakini ijazah yang dimiliki Jokowi palsu.

Salah satu yang menjadi sorotan Dokter Tifa adalah dokumen transkrip nilai Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang pernah ditampilkan Bareskrim Polri yang saat ini ada di Polda Metro Jaya.

"Salah satu dari Dokumen yang ditayangkan Barekrim dan melengkapi 709 Dokumen yang saat ini ada di Polda Metro Jaya dan diklaim sebagai Dokumen pendukung Ijazah Joko Widodo, adalah TRANSKRIP NILAI ABAL-ABAL ini," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Minggu 18 Januari 2026.


Dokter Tifa menekankan, jika sampai kasus yang menjeratnya bergulir hingga pengadilan, maka dirinya akan menanyakan habis-habisan kepada Jokowi yang harus hadir di setiap siding.

"Salah satu pertanyaan saya adalah: Bagaimana mungkin UGM meluluskan mahasiswa yang memiliki transkrip nilai amburadul seperti ini," kata Dokter Tifa.

Selain itu, Dokter Tifa mengingatkan bahwa, selain ijazah, dan transkrip nilai, masih ada 707 dokumen lain yang akan dikejar keabsahannya sampai kolong langit.

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama, terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya