Berita

Dokumen transkrip nilai Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)yang pernah ditampilkan Bareskrim Polri. (Foto: Akun X Dokter Tifa)

Politik

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tetap meyakini ijazah yang dimiliki Jokowi palsu.

Salah satu yang menjadi sorotan Dokter Tifa adalah dokumen transkrip nilai Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang pernah ditampilkan Bareskrim Polri yang saat ini ada di Polda Metro Jaya.

"Salah satu dari Dokumen yang ditayangkan Barekrim dan melengkapi 709 Dokumen yang saat ini ada di Polda Metro Jaya dan diklaim sebagai Dokumen pendukung Ijazah Joko Widodo, adalah TRANSKRIP NILAI ABAL-ABAL ini," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Minggu 18 Januari 2026.


Dokter Tifa menekankan, jika sampai kasus yang menjeratnya bergulir hingga pengadilan, maka dirinya akan menanyakan habis-habisan kepada Jokowi yang harus hadir di setiap siding.

"Salah satu pertanyaan saya adalah: Bagaimana mungkin UGM meluluskan mahasiswa yang memiliki transkrip nilai amburadul seperti ini," kata Dokter Tifa.

Selain itu, Dokter Tifa mengingatkan bahwa, selain ijazah, dan transkrip nilai, masih ada 707 dokumen lain yang akan dikejar keabsahannya sampai kolong langit.

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama, terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya