Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Nusantara

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengklarifikasi kabar ada pegawai kementerian di dalam pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan jatuh dan hingga kini masih dalam pencarian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Trenggono menegaskan, pesawat disewa KKP untuk menjalankan misi negara berupa pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui kegiatan air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

"Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai logo KKP, perlu kami sampaikan benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia," kata Trenggono dalam konperensi pers di Gedung KKP, Jakarta, Sabtu malam, 17 Januari 2026.


Dijelaskan Trenggono, tim air surveillance dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di dalam pesawat tersebut berjumlah tiga orang. Mereka adalah Ferry Irawan, Analis Kapal Pengawas berpangkat Penata Muda Tingkat I; Deden Mulyana, Pengelola Barang Milik Negara berpangkat Penata Muda Tingkat I; serta Yoga Naufal, yang bertugas sebagai Operator Foto Udara.

Pesawat yang kini dalam pencarian tersebut merupakan pesawat jenis ATR 42-500 yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport.

Trenggono memastikan, KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut. Namun, untuk proses pencarian maupun penyelidikan penyebab insiden, KKP sepenuhnya menyerahkan kepada otoritas terkait.

“Terkait pencarian dan penyebab insiden, kami serahkan sepenuhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya