Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Nusantara

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengklarifikasi kabar ada pegawai kementerian di dalam pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan jatuh dan hingga kini masih dalam pencarian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Trenggono menegaskan, pesawat disewa KKP untuk menjalankan misi negara berupa pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui kegiatan air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

"Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai logo KKP, perlu kami sampaikan benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia," kata Trenggono dalam konperensi pers di Gedung KKP, Jakarta, Sabtu malam, 17 Januari 2026.


Dijelaskan Trenggono, tim air surveillance dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di dalam pesawat tersebut berjumlah tiga orang. Mereka adalah Ferry Irawan, Analis Kapal Pengawas berpangkat Penata Muda Tingkat I; Deden Mulyana, Pengelola Barang Milik Negara berpangkat Penata Muda Tingkat I; serta Yoga Naufal, yang bertugas sebagai Operator Foto Udara.

Pesawat yang kini dalam pencarian tersebut merupakan pesawat jenis ATR 42-500 yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport.

Trenggono memastikan, KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut. Namun, untuk proses pencarian maupun penyelidikan penyebab insiden, KKP sepenuhnya menyerahkan kepada otoritas terkait.

“Terkait pencarian dan penyebab insiden, kami serahkan sepenuhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya