Berita

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (Foto: repro @beritarakyatsumatera)

Publika

Pertumbuhan Tanpa Kesejahteraan: Apakah Mungkin?

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 19:53 WIB | OLEH: ANTHONY BUDIAWAN

PANDEMI Covid-19 membuat ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07 persen pada 2020. Setelah itu, perekonomian diklaim bangkit, dengan pertumbuhan rata-rata 4,77 persen pada periode 2021–2024, bahkan di atas 5 persen pada 2022–2024.

Angka tersebut dicitrakan sebagai keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. Namun, di balik pernyataan optimistis itu, data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan paradoks serius: pertumbuhan ekonomi diikuti dengan penurunan kelas menengah dan penambahan jumlah penduduk rentan miskin.

Dalam teori maupun pengalaman empiris, pertumbuhan ekonomi yang sehat seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Antara lain, kelas menengah bertambah, sementara jumlah masyarakat rentan miskin berkurang. Terlebih lagi, pada periode 2021–2022, penerimaan negara melonjak signifikan berkat kenaikan harga komoditas ekspor andalan Indonesia.


Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya.

Data BPS menunjukkan, selama periode 2019–2024, jumlah penduduk kelas menengah turun 9,48 juta orang, sementara jumlah penduduk rentan miskin bertambah 12,7 juta orang. Fakta ini menunjukkan: Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi tanpa peningkatan kesejahteraan: apakah mungkin?

Paradoks “pertumbuhan tanpa kesejahteraan” ini menimbulkan dua permasalahan serius. Pertama, patut dipertanyakan apakah pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen pada periode 2021–2024 benar-benar terjadi. Klaim ini sangat, sangat, meragukan.

Kalau ekonomi benar-benar tumbuh sekitar 5 persen, hampir mustahil kesejahteraan masyarakat bisa memburuk secara masif. Setidak-tidaknya, jumlah kelas menengah tidak menyusut drastis hingga mencapai 9,48 juta orang. Demikian pula, pertumbuhan sebesar itu hampir dapat dipastikan akan mengangkat kelompok rentan miskin, bukan justru menambahnya hingga 12,7 juta orang.

Secara statistik dan ekonomi, kombinasi antara pertumbuhan tinggi, penyusutan kelas menengah, dan lonjakan masyarakat rentan miskin merupakan anomali serius.

Kecurigaan ini diperkuat dengan munculnya angka “diskrepansi statistik” yang tidak normal. Pada tahun 2022 dan 2023, diskrepansi statistik tercatat mencapai sekitar Rp1.171 triliun, hanya sedikit lebih rendah dari nilai konsumsi pemerintah yang sekitar Rp1.500 triliun.

Diskrepansi statistik adalah selisih atau error akibat ketidaksempurnaan atau ketidaklengkapan data ketika mengambil sampling data produksi dan data konsumsi. Dalam praktik yang wajar, angka ini seharusnya kecil dan tidak signifikan. Namun, ketika diskrepansi membengkak sedemikian besar, validitas data pertumbuhan ekonomi patut dipertanyakan. Dengan kata lain, data pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS menjadi sulit dipercaya kebenarannya.

Kedua, yang mencengangkan, di tengah kemerosotan hampir seluruh lapisan masyarakat, kelompok kelas atas justru bertambah sekitar 0,02 persen atau lebih dari 56.000 orang.

Fakta ini mengindikasikan bahwa kebijakan ekonomi selama periode pandemi dan pascapandemi 2020–2024 bersifat asimetris dan elitis, berpihak pada kelompok ekonomi atas. Hal ini tercermin, antara lain, melalui arah kebijakan strategis seperti Undang-Undang IKN, Undang-Undang Cipta Kerja, penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta pelemahan institusional terhadap KPK.

Ketika hampir seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan, kecuali kelompok kelas atas, maka klaim pertumbuhan ekonomi 5 persen patut dicurigai secara serius.

Data deflator PDB triwulanan memperkuat dugaan ini, bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mencapai 5 persen. Data deflator akan dibahas di lain kesempatan. 

Indonesia tampaknya tidak hanya menghadapi masalah ketimpangan, tetapi juga krisis kredibilitas data ekonomi. 

Tanpa data yang akurat dan dapat dipercaya, kebijakan ekonomi hanya dibangun di atas ilusi statistik, bukan realitas kesejahteraan rakyat.

*) Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya