Berita

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (Foto: repro @beritarakyatsumatera)

Publika

Pertumbuhan Tanpa Kesejahteraan: Apakah Mungkin?

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 19:53 WIB | OLEH: ANTHONY BUDIAWAN

PANDEMI Covid-19 membuat ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07 persen pada 2020. Setelah itu, perekonomian diklaim bangkit, dengan pertumbuhan rata-rata 4,77 persen pada periode 2021–2024, bahkan di atas 5 persen pada 2022–2024.

Angka tersebut dicitrakan sebagai keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. Namun, di balik pernyataan optimistis itu, data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan paradoks serius: pertumbuhan ekonomi diikuti dengan penurunan kelas menengah dan penambahan jumlah penduduk rentan miskin.

Dalam teori maupun pengalaman empiris, pertumbuhan ekonomi yang sehat seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Antara lain, kelas menengah bertambah, sementara jumlah masyarakat rentan miskin berkurang. Terlebih lagi, pada periode 2021–2022, penerimaan negara melonjak signifikan berkat kenaikan harga komoditas ekspor andalan Indonesia.


Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya.

Data BPS menunjukkan, selama periode 2019–2024, jumlah penduduk kelas menengah turun 9,48 juta orang, sementara jumlah penduduk rentan miskin bertambah 12,7 juta orang. Fakta ini menunjukkan: Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi tanpa peningkatan kesejahteraan: apakah mungkin?

Paradoks “pertumbuhan tanpa kesejahteraan” ini menimbulkan dua permasalahan serius. Pertama, patut dipertanyakan apakah pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen pada periode 2021–2024 benar-benar terjadi. Klaim ini sangat, sangat, meragukan.

Kalau ekonomi benar-benar tumbuh sekitar 5 persen, hampir mustahil kesejahteraan masyarakat bisa memburuk secara masif. Setidak-tidaknya, jumlah kelas menengah tidak menyusut drastis hingga mencapai 9,48 juta orang. Demikian pula, pertumbuhan sebesar itu hampir dapat dipastikan akan mengangkat kelompok rentan miskin, bukan justru menambahnya hingga 12,7 juta orang.

Secara statistik dan ekonomi, kombinasi antara pertumbuhan tinggi, penyusutan kelas menengah, dan lonjakan masyarakat rentan miskin merupakan anomali serius.

Kecurigaan ini diperkuat dengan munculnya angka “diskrepansi statistik” yang tidak normal. Pada tahun 2022 dan 2023, diskrepansi statistik tercatat mencapai sekitar Rp1.171 triliun, hanya sedikit lebih rendah dari nilai konsumsi pemerintah yang sekitar Rp1.500 triliun.

Diskrepansi statistik adalah selisih atau error akibat ketidaksempurnaan atau ketidaklengkapan data ketika mengambil sampling data produksi dan data konsumsi. Dalam praktik yang wajar, angka ini seharusnya kecil dan tidak signifikan. Namun, ketika diskrepansi membengkak sedemikian besar, validitas data pertumbuhan ekonomi patut dipertanyakan. Dengan kata lain, data pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS menjadi sulit dipercaya kebenarannya.

Kedua, yang mencengangkan, di tengah kemerosotan hampir seluruh lapisan masyarakat, kelompok kelas atas justru bertambah sekitar 0,02 persen atau lebih dari 56.000 orang.

Fakta ini mengindikasikan bahwa kebijakan ekonomi selama periode pandemi dan pascapandemi 2020–2024 bersifat asimetris dan elitis, berpihak pada kelompok ekonomi atas. Hal ini tercermin, antara lain, melalui arah kebijakan strategis seperti Undang-Undang IKN, Undang-Undang Cipta Kerja, penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta pelemahan institusional terhadap KPK.

Ketika hampir seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan, kecuali kelompok kelas atas, maka klaim pertumbuhan ekonomi 5 persen patut dicurigai secara serius.

Data deflator PDB triwulanan memperkuat dugaan ini, bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mencapai 5 persen. Data deflator akan dibahas di lain kesempatan. 

Indonesia tampaknya tidak hanya menghadapi masalah ketimpangan, tetapi juga krisis kredibilitas data ekonomi. 

Tanpa data yang akurat dan dapat dipercaya, kebijakan ekonomi hanya dibangun di atas ilusi statistik, bukan realitas kesejahteraan rakyat.

*) Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya