Berita

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (Foto: repro @beritarakyatsumatera)

Publika

Pertumbuhan Tanpa Kesejahteraan: Apakah Mungkin?

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 19:53 WIB | OLEH: ANTHONY BUDIAWAN

PANDEMI Covid-19 membuat ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07 persen pada 2020. Setelah itu, perekonomian diklaim bangkit, dengan pertumbuhan rata-rata 4,77 persen pada periode 2021–2024, bahkan di atas 5 persen pada 2022–2024.

Angka tersebut dicitrakan sebagai keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. Namun, di balik pernyataan optimistis itu, data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan paradoks serius: pertumbuhan ekonomi diikuti dengan penurunan kelas menengah dan penambahan jumlah penduduk rentan miskin.

Dalam teori maupun pengalaman empiris, pertumbuhan ekonomi yang sehat seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Antara lain, kelas menengah bertambah, sementara jumlah masyarakat rentan miskin berkurang. Terlebih lagi, pada periode 2021–2022, penerimaan negara melonjak signifikan berkat kenaikan harga komoditas ekspor andalan Indonesia.


Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya.

Data BPS menunjukkan, selama periode 2019–2024, jumlah penduduk kelas menengah turun 9,48 juta orang, sementara jumlah penduduk rentan miskin bertambah 12,7 juta orang. Fakta ini menunjukkan: Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi tanpa peningkatan kesejahteraan: apakah mungkin?

Paradoks “pertumbuhan tanpa kesejahteraan” ini menimbulkan dua permasalahan serius. Pertama, patut dipertanyakan apakah pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen pada periode 2021–2024 benar-benar terjadi. Klaim ini sangat, sangat, meragukan.

Kalau ekonomi benar-benar tumbuh sekitar 5 persen, hampir mustahil kesejahteraan masyarakat bisa memburuk secara masif. Setidak-tidaknya, jumlah kelas menengah tidak menyusut drastis hingga mencapai 9,48 juta orang. Demikian pula, pertumbuhan sebesar itu hampir dapat dipastikan akan mengangkat kelompok rentan miskin, bukan justru menambahnya hingga 12,7 juta orang.

Secara statistik dan ekonomi, kombinasi antara pertumbuhan tinggi, penyusutan kelas menengah, dan lonjakan masyarakat rentan miskin merupakan anomali serius.

Kecurigaan ini diperkuat dengan munculnya angka “diskrepansi statistik” yang tidak normal. Pada tahun 2022 dan 2023, diskrepansi statistik tercatat mencapai sekitar Rp1.171 triliun, hanya sedikit lebih rendah dari nilai konsumsi pemerintah yang sekitar Rp1.500 triliun.

Diskrepansi statistik adalah selisih atau error akibat ketidaksempurnaan atau ketidaklengkapan data ketika mengambil sampling data produksi dan data konsumsi. Dalam praktik yang wajar, angka ini seharusnya kecil dan tidak signifikan. Namun, ketika diskrepansi membengkak sedemikian besar, validitas data pertumbuhan ekonomi patut dipertanyakan. Dengan kata lain, data pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS menjadi sulit dipercaya kebenarannya.

Kedua, yang mencengangkan, di tengah kemerosotan hampir seluruh lapisan masyarakat, kelompok kelas atas justru bertambah sekitar 0,02 persen atau lebih dari 56.000 orang.

Fakta ini mengindikasikan bahwa kebijakan ekonomi selama periode pandemi dan pascapandemi 2020–2024 bersifat asimetris dan elitis, berpihak pada kelompok ekonomi atas. Hal ini tercermin, antara lain, melalui arah kebijakan strategis seperti Undang-Undang IKN, Undang-Undang Cipta Kerja, penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta pelemahan institusional terhadap KPK.

Ketika hampir seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan, kecuali kelompok kelas atas, maka klaim pertumbuhan ekonomi 5 persen patut dicurigai secara serius.

Data deflator PDB triwulanan memperkuat dugaan ini, bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mencapai 5 persen. Data deflator akan dibahas di lain kesempatan. 

Indonesia tampaknya tidak hanya menghadapi masalah ketimpangan, tetapi juga krisis kredibilitas data ekonomi. 

Tanpa data yang akurat dan dapat dipercaya, kebijakan ekonomi hanya dibangun di atas ilusi statistik, bukan realitas kesejahteraan rakyat.

*) Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya