Berita

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Foto Dokumen RMOL)

Politik

Pendiri Jaringan Nusantara: SBY Lawan Fitnah demi Jaga Kebenaran, Bukan Anti Kritik

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendiri Jaringan Nusantara, Aam S, menegaskan bahwa sikap tegas Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam merespons tuduhan miring bukanlah bentuk anti kritik. Sebaliknya, hal tersebut adalah upaya menjaga kebenaran publik dari bahaya fitnah yang kerap kabur batasannya di era media sosial.

Aam menjelaskan bahwa SBY sangat menghargai kritik sebagai elemen vital demokrasi untuk mengoreksi kebijakan. Namun, fitnah yang merupakan tuduhan tanpa dasar harus dilawan agar tidak menyesatkan masyarakat.

"SBY tidak anti kritik. Sejak menjabat presiden, beliau terbiasa dikritik. Tapi yang beliau lawan adalah fitnah. Karena kalau fitnah dibiarkan, tidak diluruskan, maka rakyat bisa menganggap fitnah itu sebagai kebenaran,” ujar Aam, Sabtu 17 Januari 2026.


Menurut Aam, langkah hukum yang ditempuh SBY merupakan tanggung jawab moral seorang negarawan. Jika didiamkan, kebohongan publik berisiko dianggap sebagai fakta sejarah yang merusak integritas.

“Kritik itu sehat. Tapi fitnah itu berbahaya. Fitnah bukan hanya menyerang individu, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai nalar demokrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam politik, pembiaran terhadap narasi palsu sangat fatal dampaknya.
“Dalam politik, persepsi sering kali lebih kuat daripada fakta. Kalau fitnah tidak dilawan, publik bisa mengira itu benar. Dan ketika sudah dianggap benar, sangat sulit meluruskan,” kata Aam.

Aam mengingatkan bahwa selama dua periode memimpin, SBY dikenal santun dan menjamin kebebasan pers. Perlawanan terhadap fitnah justru dilakukan demi merawat demokrasi agar tidak diracuni oleh kebohongan.

“SBY itu terbiasa dikritik sejak awal menjabat. Tapi beliau juga percaya bahwa demokrasi harus dijaga dengan kejujuran. Fitnah yang disebar tanpa tanggung jawab adalah bentuk pembusukan demokrasi,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Aam mengajak masyarakat dan generasi muda untuk lebih kritis memverifikasi informasi dan membedakan antara kritik konstruktif dengan opini menyesatkan.

“Demokrasi tidak akan sehat kalau ruang publik dipenuhi kebohongan. Melawan fitnah bukan berarti anti kritik, justru itu bagian dari menjaga kualitas demokrasi,” pungkas Aam.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya