Berita

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Foto Dokumen RMOL)

Politik

Pendiri Jaringan Nusantara: SBY Lawan Fitnah demi Jaga Kebenaran, Bukan Anti Kritik

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendiri Jaringan Nusantara, Aam S, menegaskan bahwa sikap tegas Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam merespons tuduhan miring bukanlah bentuk anti kritik. Sebaliknya, hal tersebut adalah upaya menjaga kebenaran publik dari bahaya fitnah yang kerap kabur batasannya di era media sosial.

Aam menjelaskan bahwa SBY sangat menghargai kritik sebagai elemen vital demokrasi untuk mengoreksi kebijakan. Namun, fitnah yang merupakan tuduhan tanpa dasar harus dilawan agar tidak menyesatkan masyarakat.

"SBY tidak anti kritik. Sejak menjabat presiden, beliau terbiasa dikritik. Tapi yang beliau lawan adalah fitnah. Karena kalau fitnah dibiarkan, tidak diluruskan, maka rakyat bisa menganggap fitnah itu sebagai kebenaran,” ujar Aam, Sabtu 17 Januari 2026.


Menurut Aam, langkah hukum yang ditempuh SBY merupakan tanggung jawab moral seorang negarawan. Jika didiamkan, kebohongan publik berisiko dianggap sebagai fakta sejarah yang merusak integritas.

“Kritik itu sehat. Tapi fitnah itu berbahaya. Fitnah bukan hanya menyerang individu, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai nalar demokrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam politik, pembiaran terhadap narasi palsu sangat fatal dampaknya.
“Dalam politik, persepsi sering kali lebih kuat daripada fakta. Kalau fitnah tidak dilawan, publik bisa mengira itu benar. Dan ketika sudah dianggap benar, sangat sulit meluruskan,” kata Aam.

Aam mengingatkan bahwa selama dua periode memimpin, SBY dikenal santun dan menjamin kebebasan pers. Perlawanan terhadap fitnah justru dilakukan demi merawat demokrasi agar tidak diracuni oleh kebohongan.

“SBY itu terbiasa dikritik sejak awal menjabat. Tapi beliau juga percaya bahwa demokrasi harus dijaga dengan kejujuran. Fitnah yang disebar tanpa tanggung jawab adalah bentuk pembusukan demokrasi,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Aam mengajak masyarakat dan generasi muda untuk lebih kritis memverifikasi informasi dan membedakan antara kritik konstruktif dengan opini menyesatkan.

“Demokrasi tidak akan sehat kalau ruang publik dipenuhi kebohongan. Melawan fitnah bukan berarti anti kritik, justru itu bagian dari menjaga kualitas demokrasi,” pungkas Aam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya