Berita

Beras SPHP di pasar modern di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pangan Nasional (Bapanas) membawa kabar baik bagi konsumen. Mulai Februari 2026, masyarakat diizinkan membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga maksimal 5 kemasan atau 25 kg per orang. 

Kebijakan ini merupakan peningkatan signifikan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi pembelian sebanyak 2 kemasan atau 10 kg.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas beras murah bagi masyarakat. Saat ini, pihaknya sedang mematangkan pembaruan petunjuk teknis (juknis) penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026.


"Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg," ujar Sarwo di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Penerapan kuota baru ini baru dimulai Februari karena selama Januari, skema distribusi masih menggunakan kebijakan lama berdasarkan sisa alokasi anggaran tahun sebelumnya melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Pemerintah memastikan tidak akan ada kekosongan stok di pasar. Untuk sepanjang tahun 2026, telah disiapkan alokasi sebesar 1,5 juta ton beras SPHP.

Sarwo menegaskan bahwa kualitas beras SPHP setara dengan beras medium namun dengan harga yang lebih terjangkau. 

"Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di awal 2026 berada dalam kondisi sangat aman, yakni mencapai 3,2 juta ton. Hal ini memudahkan pemerintah dalam mengintervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” tegas Amran.

Saat ini, beras SPHP sudah tersedia luas mulai dari pasar tradisional, instansi pemerintah, hingga ritel modern, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menjangkaunya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya