Berita

Beras SPHP di pasar modern di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pangan Nasional (Bapanas) membawa kabar baik bagi konsumen. Mulai Februari 2026, masyarakat diizinkan membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga maksimal 5 kemasan atau 25 kg per orang. 

Kebijakan ini merupakan peningkatan signifikan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi pembelian sebanyak 2 kemasan atau 10 kg.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas beras murah bagi masyarakat. Saat ini, pihaknya sedang mematangkan pembaruan petunjuk teknis (juknis) penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026.


"Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg," ujar Sarwo di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Penerapan kuota baru ini baru dimulai Februari karena selama Januari, skema distribusi masih menggunakan kebijakan lama berdasarkan sisa alokasi anggaran tahun sebelumnya melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Pemerintah memastikan tidak akan ada kekosongan stok di pasar. Untuk sepanjang tahun 2026, telah disiapkan alokasi sebesar 1,5 juta ton beras SPHP.

Sarwo menegaskan bahwa kualitas beras SPHP setara dengan beras medium namun dengan harga yang lebih terjangkau. 

"Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di awal 2026 berada dalam kondisi sangat aman, yakni mencapai 3,2 juta ton. Hal ini memudahkan pemerintah dalam mengintervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” tegas Amran.

Saat ini, beras SPHP sudah tersedia luas mulai dari pasar tradisional, instansi pemerintah, hingga ritel modern, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menjangkaunya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya