Berita

Ilustrasi. (Foto: Tribratanews)

Nusantara

Oknum DJBC Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Oknum pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua berinisial KAP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Oknum pejabat eselon IV itu dilaporkan ke Polresta Sorong Kota dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/657/XI/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA tertanggal 14 November 2025.

Pelaku diketahui merupakan tetangga rumah dan rekan kerja orang tua korban di Kanwil DJBC Papua.


Kejadian ini terjadi saat orang tua korban menitipkan anaknya ke pelaku yang tengah mengikuti kegiatan DWP dari Kantor Bea Cukai.

Namun dalam proses penitipan tersebut, korban mengalami sejumlah tindakan yang diduga perbuatan tidak senonoh.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Tri Abusama mengatakan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum pejabat Kanwil DJBC Papua ini tengah dilakukan penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi terlapor.

"Terlapor juga mau datangkan dia punya saksi. Penyidik juga belum periksa dia punya saksi. Bahwasanya kejadian tersebut ada anaknya di dalam," kata Kanit PPA Eka, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Jumat malam, 16 Januari 2026.

Ia menambahkan penyidik untuk membuktikan kasus ini akan mendatangkan beberapa saksi yang kuat, setelah itu akan menggelar perkara terhadap pimpinan.

Perkara ini, lanjut Kanit PPA tidak ada mediasi dalam perkara pelecehan anak di bawah umur.

Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Papua, Sandi Trisno memberikan informasi terduga pelaku telah dibebastugaskan dari pekerjaannya sementara waktu, supaya lebih fokus dalam proses pemeriksaan internal maupun APH lain.

Kanwil DJBC Papua bersama-sama DJBC Pusat telah melakukan proses pemeriksaan secara internal.

Selain itu, Kanwil mendatangkan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

“Pemeriksaan yang dilakukan polresta sorong terpisah dengan pemeriksaan internal kami dan proses pemeriksaan internal masih kami proses, kami akan melaporkan kepada rekan-rekan jika sudah ada hasil pemeriksaan,” kata  Sandi Trisno.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya