Berita

Ilustrasi. (Foto: Tribratanews)

Nusantara

Oknum DJBC Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Oknum pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua berinisial KAP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Oknum pejabat eselon IV itu dilaporkan ke Polresta Sorong Kota dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/657/XI/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA tertanggal 14 November 2025.

Pelaku diketahui merupakan tetangga rumah dan rekan kerja orang tua korban di Kanwil DJBC Papua.


Kejadian ini terjadi saat orang tua korban menitipkan anaknya ke pelaku yang tengah mengikuti kegiatan DWP dari Kantor Bea Cukai.

Namun dalam proses penitipan tersebut, korban mengalami sejumlah tindakan yang diduga perbuatan tidak senonoh.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Tri Abusama mengatakan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum pejabat Kanwil DJBC Papua ini tengah dilakukan penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi terlapor.

"Terlapor juga mau datangkan dia punya saksi. Penyidik juga belum periksa dia punya saksi. Bahwasanya kejadian tersebut ada anaknya di dalam," kata Kanit PPA Eka, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Jumat malam, 16 Januari 2026.

Ia menambahkan penyidik untuk membuktikan kasus ini akan mendatangkan beberapa saksi yang kuat, setelah itu akan menggelar perkara terhadap pimpinan.

Perkara ini, lanjut Kanit PPA tidak ada mediasi dalam perkara pelecehan anak di bawah umur.

Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Papua, Sandi Trisno memberikan informasi terduga pelaku telah dibebastugaskan dari pekerjaannya sementara waktu, supaya lebih fokus dalam proses pemeriksaan internal maupun APH lain.

Kanwil DJBC Papua bersama-sama DJBC Pusat telah melakukan proses pemeriksaan secara internal.

Selain itu, Kanwil mendatangkan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

“Pemeriksaan yang dilakukan polresta sorong terpisah dengan pemeriksaan internal kami dan proses pemeriksaan internal masih kami proses, kami akan melaporkan kepada rekan-rekan jika sudah ada hasil pemeriksaan,” kata  Sandi Trisno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya