Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: AFP)

Dunia

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan Dewan Perdamaian untuk Gaza di bawah kendali Paman Sam.

Pengumuman itu disampaikan sehari setelah utusan khusus Trump, Steve Witkoff, meluncurkan fase kedua kesepakatan perdamaian Gaza. Tahapan ini difokuskan pada agenda demiliterisasi, pembentukan pemerintahan teknokratis, serta rekonstruksi wilayah Jalur Gaza pascaperang.

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk mengumumkan bahwa Dewan Perdamaian telah dibentuk,” tulis Trump melalui platform media sosial Truth Social, dikutip dari France24 pada Jumat, 16 Januari 2026.


Dalam pernyataannya, Trump mengatakan susunan anggota lengkap akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Ia mengklaim lembaga tersebut sebagai dewan terbesar dan paling bergengsi yang pernah dibentuk.

Dalam skema yang disepakati, Dewan Perdamaian akan dipimpin langsung oleh Trump. Dewan ini bertugas mengawasi komite teknokrat yang akan menjalankan pemerintahan Gaza selama masa transisi.

Komite teknokrat tersebut dipimpin Ali Shaath, seorang insinyur sekaligus mantan pejabat Otoritas Palestina, yang diberi mandat untuk mengelola Gaza pascakonflik. 

“Para pemimpin Palestina ini berkomitmen teguh pada masa depan yang damai,” tegasnya.

Menurut pernyataan para mediator, Mesir, Qatar, dan Turki, badan teknokrat Palestina itu akan terdiri dari 15 anggota dengan tanggung jawab utama mengembangkan zona industri.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai kepemimpinan langsung Trump atas dewan yang mengawasi pemerintahan Gaza menyerupai pola tata kelola kolonial.

Namun, rencana itu disebut telah disetujui Israel dan Hamas pada Oktober lalu, yang menyepakati pembentukan badan teknokrat Palestina di bawah pengawasan Dewan Perdamaian internasional untuk mengelola Gaza selama periode transisi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya