Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

Politik

Masyumi Desak Revolusi Moral di Jantung Birokrasi

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibu Pertiwi kembali menangis. Di tengah duka bencana akibat kejahatan ekologis yang belum reda, dua mantan menteri di era pemerintahan Joko Widodo -masing-masing dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama- ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum berhenti di situ, gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ratusan pejabat pajak serta aparatur pemerintahan di Bekasi dan Banten turut memicu kemarahan publik secara luas.

Bagi Partai Masyumi, rangkaian peristiwa ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah potret darurat integritas birokrasi yang telah mencapai titik nadir.


“Ini lonceng kematian etika birokrasi,” tegas Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2025.

Mantan anggota DPR itu menilai, skandal yang menyeret institusi penjaga nilai keagamaan dan garda terdepan pendidikan bangsa merupakan paradoks yang menyakitkan.

“Apa yang kita saksikan hari ini adalah tamparan sangat keras bagi etika birokrasi. Ini bukti runtuhnya standar moral di level elite negara,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, ketika Kementerian Agama yang berlandaskan nilai Ketuhanan dan Kementerian Pendidikan yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa justru terjerat praktik korupsi, maka bangsa ini sedang mengalami defisit integritas yang akut.

“Kita tidak sedang menghadapi krisis etika biasa. Ini situasi darurat integritas aparatur negara. Jika benteng terakhir moralitas saja bisa jebol oleh syahwat materi, maka kementerian teknis lainnya berada dalam risiko yang sangat mengerikan,” katanya.

Dalam pandangan Masyumi, korupsi pada instrumen ibadah suci seperti penyelenggaraan haji merupakan bentuk penistaan terhadap substansi agama itu sendiri. Agama seharusnya menjadi energi penggerak pembangunan, bukan alat legitimasi untuk memburu rente.

Ahmad Yani menegaskan, tindakan para oknum pejabat tersebut telah mendegradasi kesakralan agama di mata publik dan berpotensi memicu krisis kepercayaan massal terhadap institusi keagamaan dan pendidikan.

“Ini ancaman serius bagi ketahanan sosial dan stabilitas nasional,” ujarnya.

Masyumi menilai sistem pengawasan internal birokrasi telah gagal total membendung korupsi yang bersifat endemik. Karena itu, harapan kini diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dan nyata.

“Perang melawan korupsi harus dikomandani langsung oleh Presiden. Rakyat tidak butuh omon-omon, tapi aksi konkret,” tegas Ahmad Yani.

Ia mendesak Presiden Prabowo segera membersihkan kabinet dari warisan rezim koruptif masa lalu serta menyingkirkan pejabat yang tidak menunjukkan integritas dan kinerja.

Selain itu, Ahmad Yani menekankan pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih.

“Hukum harus tajam ke atas. Sentuh kelas kakap dan pelaku kejahatan ekologis, bukan hanya rakyat kecil atau kelas teri,” ujarnya.

Sebagai sikap resmi, Partai Masyumi mengajukan tiga tuntutan strategis kepada pemerintah. Pertama, mendorong hukuman maksimal bagi pelaku korupsi di sektor keagamaan dan pendidikan karena dinilai sebagai faktor pemberat.

Kedua, mendesak Presiden melakukan audit integritas total terhadap seluruh eselon di kementerian strategis, dengan konsekuensi pemecatan tidak hormat bagi pejabat yang terindikasi praktik transaksional.

Ketiga, menjadikan pendidikan karakter dan gerakan anti-korupsi sebagai agenda nasional, bukan sekadar materi buku teks.

“Korupsi harus dipahami sebagai kezaliman ekonomi yang menjijikkan,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yani menegaskan Partai Masyumi siap mendukung Presiden Prabowo Subianto sepanjang langkah yang diambil bersifat tegas, revolusioner, dan berpihak pada kebenaran.

“Tujuan akhirnya adalah membangun birokrasi yang benar, adil, dan berjiwa negarawan,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya