Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

Politik

Masyumi Desak Revolusi Moral di Jantung Birokrasi

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibu Pertiwi kembali menangis. Di tengah duka bencana akibat kejahatan ekologis yang belum reda, dua mantan menteri di era pemerintahan Joko Widodo -masing-masing dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama- ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum berhenti di situ, gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ratusan pejabat pajak serta aparatur pemerintahan di Bekasi dan Banten turut memicu kemarahan publik secara luas.

Bagi Partai Masyumi, rangkaian peristiwa ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah potret darurat integritas birokrasi yang telah mencapai titik nadir.


“Ini lonceng kematian etika birokrasi,” tegas Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2025.

Mantan anggota DPR itu menilai, skandal yang menyeret institusi penjaga nilai keagamaan dan garda terdepan pendidikan bangsa merupakan paradoks yang menyakitkan.

“Apa yang kita saksikan hari ini adalah tamparan sangat keras bagi etika birokrasi. Ini bukti runtuhnya standar moral di level elite negara,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, ketika Kementerian Agama yang berlandaskan nilai Ketuhanan dan Kementerian Pendidikan yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa justru terjerat praktik korupsi, maka bangsa ini sedang mengalami defisit integritas yang akut.

“Kita tidak sedang menghadapi krisis etika biasa. Ini situasi darurat integritas aparatur negara. Jika benteng terakhir moralitas saja bisa jebol oleh syahwat materi, maka kementerian teknis lainnya berada dalam risiko yang sangat mengerikan,” katanya.

Dalam pandangan Masyumi, korupsi pada instrumen ibadah suci seperti penyelenggaraan haji merupakan bentuk penistaan terhadap substansi agama itu sendiri. Agama seharusnya menjadi energi penggerak pembangunan, bukan alat legitimasi untuk memburu rente.

Ahmad Yani menegaskan, tindakan para oknum pejabat tersebut telah mendegradasi kesakralan agama di mata publik dan berpotensi memicu krisis kepercayaan massal terhadap institusi keagamaan dan pendidikan.

“Ini ancaman serius bagi ketahanan sosial dan stabilitas nasional,” ujarnya.

Masyumi menilai sistem pengawasan internal birokrasi telah gagal total membendung korupsi yang bersifat endemik. Karena itu, harapan kini diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dan nyata.

“Perang melawan korupsi harus dikomandani langsung oleh Presiden. Rakyat tidak butuh omon-omon, tapi aksi konkret,” tegas Ahmad Yani.

Ia mendesak Presiden Prabowo segera membersihkan kabinet dari warisan rezim koruptif masa lalu serta menyingkirkan pejabat yang tidak menunjukkan integritas dan kinerja.

Selain itu, Ahmad Yani menekankan pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih.

“Hukum harus tajam ke atas. Sentuh kelas kakap dan pelaku kejahatan ekologis, bukan hanya rakyat kecil atau kelas teri,” ujarnya.

Sebagai sikap resmi, Partai Masyumi mengajukan tiga tuntutan strategis kepada pemerintah. Pertama, mendorong hukuman maksimal bagi pelaku korupsi di sektor keagamaan dan pendidikan karena dinilai sebagai faktor pemberat.

Kedua, mendesak Presiden melakukan audit integritas total terhadap seluruh eselon di kementerian strategis, dengan konsekuensi pemecatan tidak hormat bagi pejabat yang terindikasi praktik transaksional.

Ketiga, menjadikan pendidikan karakter dan gerakan anti-korupsi sebagai agenda nasional, bukan sekadar materi buku teks.

“Korupsi harus dipahami sebagai kezaliman ekonomi yang menjijikkan,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yani menegaskan Partai Masyumi siap mendukung Presiden Prabowo Subianto sepanjang langkah yang diambil bersifat tegas, revolusioner, dan berpihak pada kebenaran.

“Tujuan akhirnya adalah membangun birokrasi yang benar, adil, dan berjiwa negarawan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya