Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

Politik

Masyumi Desak Revolusi Moral di Jantung Birokrasi

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibu Pertiwi kembali menangis. Di tengah duka bencana akibat kejahatan ekologis yang belum reda, dua mantan menteri di era pemerintahan Joko Widodo -masing-masing dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama- ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum berhenti di situ, gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ratusan pejabat pajak serta aparatur pemerintahan di Bekasi dan Banten turut memicu kemarahan publik secara luas.

Bagi Partai Masyumi, rangkaian peristiwa ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah potret darurat integritas birokrasi yang telah mencapai titik nadir.


“Ini lonceng kematian etika birokrasi,” tegas Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2025.

Mantan anggota DPR itu menilai, skandal yang menyeret institusi penjaga nilai keagamaan dan garda terdepan pendidikan bangsa merupakan paradoks yang menyakitkan.

“Apa yang kita saksikan hari ini adalah tamparan sangat keras bagi etika birokrasi. Ini bukti runtuhnya standar moral di level elite negara,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, ketika Kementerian Agama yang berlandaskan nilai Ketuhanan dan Kementerian Pendidikan yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa justru terjerat praktik korupsi, maka bangsa ini sedang mengalami defisit integritas yang akut.

“Kita tidak sedang menghadapi krisis etika biasa. Ini situasi darurat integritas aparatur negara. Jika benteng terakhir moralitas saja bisa jebol oleh syahwat materi, maka kementerian teknis lainnya berada dalam risiko yang sangat mengerikan,” katanya.

Dalam pandangan Masyumi, korupsi pada instrumen ibadah suci seperti penyelenggaraan haji merupakan bentuk penistaan terhadap substansi agama itu sendiri. Agama seharusnya menjadi energi penggerak pembangunan, bukan alat legitimasi untuk memburu rente.

Ahmad Yani menegaskan, tindakan para oknum pejabat tersebut telah mendegradasi kesakralan agama di mata publik dan berpotensi memicu krisis kepercayaan massal terhadap institusi keagamaan dan pendidikan.

“Ini ancaman serius bagi ketahanan sosial dan stabilitas nasional,” ujarnya.

Masyumi menilai sistem pengawasan internal birokrasi telah gagal total membendung korupsi yang bersifat endemik. Karena itu, harapan kini diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dan nyata.

“Perang melawan korupsi harus dikomandani langsung oleh Presiden. Rakyat tidak butuh omon-omon, tapi aksi konkret,” tegas Ahmad Yani.

Ia mendesak Presiden Prabowo segera membersihkan kabinet dari warisan rezim koruptif masa lalu serta menyingkirkan pejabat yang tidak menunjukkan integritas dan kinerja.

Selain itu, Ahmad Yani menekankan pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih.

“Hukum harus tajam ke atas. Sentuh kelas kakap dan pelaku kejahatan ekologis, bukan hanya rakyat kecil atau kelas teri,” ujarnya.

Sebagai sikap resmi, Partai Masyumi mengajukan tiga tuntutan strategis kepada pemerintah. Pertama, mendorong hukuman maksimal bagi pelaku korupsi di sektor keagamaan dan pendidikan karena dinilai sebagai faktor pemberat.

Kedua, mendesak Presiden melakukan audit integritas total terhadap seluruh eselon di kementerian strategis, dengan konsekuensi pemecatan tidak hormat bagi pejabat yang terindikasi praktik transaksional.

Ketiga, menjadikan pendidikan karakter dan gerakan anti-korupsi sebagai agenda nasional, bukan sekadar materi buku teks.

“Korupsi harus dipahami sebagai kezaliman ekonomi yang menjijikkan,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yani menegaskan Partai Masyumi siap mendukung Presiden Prabowo Subianto sepanjang langkah yang diambil bersifat tegas, revolusioner, dan berpihak pada kebenaran.

“Tujuan akhirnya adalah membangun birokrasi yang benar, adil, dan berjiwa negarawan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya