Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

Politik

Masyumi Desak Revolusi Moral di Jantung Birokrasi

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibu Pertiwi kembali menangis. Di tengah duka bencana akibat kejahatan ekologis yang belum reda, dua mantan menteri di era pemerintahan Joko Widodo -masing-masing dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama- ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum berhenti di situ, gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ratusan pejabat pajak serta aparatur pemerintahan di Bekasi dan Banten turut memicu kemarahan publik secara luas.

Bagi Partai Masyumi, rangkaian peristiwa ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah potret darurat integritas birokrasi yang telah mencapai titik nadir.


“Ini lonceng kematian etika birokrasi,” tegas Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2025.

Mantan anggota DPR itu menilai, skandal yang menyeret institusi penjaga nilai keagamaan dan garda terdepan pendidikan bangsa merupakan paradoks yang menyakitkan.

“Apa yang kita saksikan hari ini adalah tamparan sangat keras bagi etika birokrasi. Ini bukti runtuhnya standar moral di level elite negara,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, ketika Kementerian Agama yang berlandaskan nilai Ketuhanan dan Kementerian Pendidikan yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa justru terjerat praktik korupsi, maka bangsa ini sedang mengalami defisit integritas yang akut.

“Kita tidak sedang menghadapi krisis etika biasa. Ini situasi darurat integritas aparatur negara. Jika benteng terakhir moralitas saja bisa jebol oleh syahwat materi, maka kementerian teknis lainnya berada dalam risiko yang sangat mengerikan,” katanya.

Dalam pandangan Masyumi, korupsi pada instrumen ibadah suci seperti penyelenggaraan haji merupakan bentuk penistaan terhadap substansi agama itu sendiri. Agama seharusnya menjadi energi penggerak pembangunan, bukan alat legitimasi untuk memburu rente.

Ahmad Yani menegaskan, tindakan para oknum pejabat tersebut telah mendegradasi kesakralan agama di mata publik dan berpotensi memicu krisis kepercayaan massal terhadap institusi keagamaan dan pendidikan.

“Ini ancaman serius bagi ketahanan sosial dan stabilitas nasional,” ujarnya.

Masyumi menilai sistem pengawasan internal birokrasi telah gagal total membendung korupsi yang bersifat endemik. Karena itu, harapan kini diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dan nyata.

“Perang melawan korupsi harus dikomandani langsung oleh Presiden. Rakyat tidak butuh omon-omon, tapi aksi konkret,” tegas Ahmad Yani.

Ia mendesak Presiden Prabowo segera membersihkan kabinet dari warisan rezim koruptif masa lalu serta menyingkirkan pejabat yang tidak menunjukkan integritas dan kinerja.

Selain itu, Ahmad Yani menekankan pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih.

“Hukum harus tajam ke atas. Sentuh kelas kakap dan pelaku kejahatan ekologis, bukan hanya rakyat kecil atau kelas teri,” ujarnya.

Sebagai sikap resmi, Partai Masyumi mengajukan tiga tuntutan strategis kepada pemerintah. Pertama, mendorong hukuman maksimal bagi pelaku korupsi di sektor keagamaan dan pendidikan karena dinilai sebagai faktor pemberat.

Kedua, mendesak Presiden melakukan audit integritas total terhadap seluruh eselon di kementerian strategis, dengan konsekuensi pemecatan tidak hormat bagi pejabat yang terindikasi praktik transaksional.

Ketiga, menjadikan pendidikan karakter dan gerakan anti-korupsi sebagai agenda nasional, bukan sekadar materi buku teks.

“Korupsi harus dipahami sebagai kezaliman ekonomi yang menjijikkan,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yani menegaskan Partai Masyumi siap mendukung Presiden Prabowo Subianto sepanjang langkah yang diambil bersifat tegas, revolusioner, dan berpihak pada kebenaran.

“Tujuan akhirnya adalah membangun birokrasi yang benar, adil, dan berjiwa negarawan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya