Berita

Ilustrasi larangan bertindak asusila di dalam transportasi umum. (Foto: Artificial Intelligence)

Hukum

Polisi Ciduk Dua Pria Masturbasi di Bus TransJakarta

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR terkait kasus dugaan tindak pidana asusila di dalam armada Bus TransJakarta.

HW dan FTR kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB. 

"Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat, 16 Januari 2026.


Onkoseno menyebutkan, kasus ini berawal saat korban naik bus TransJakarta usai beraktivitas. Korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” jelas Onkoseno.

Situasi berubah ketika salah satu penumpang menyadari adanya kejanggalan dan berteriak. Teriakan itu menarik perhatian penumpang lain, korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban asusila.

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. 

"Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Onkoseno.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

"Kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakrta," ujar Ayu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya