Berita

Ilustrasi larangan bertindak asusila di dalam transportasi umum. (Foto: Artificial Intelligence)

Hukum

Polisi Ciduk Dua Pria Masturbasi di Bus TransJakarta

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR terkait kasus dugaan tindak pidana asusila di dalam armada Bus TransJakarta.

HW dan FTR kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB. 

"Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat, 16 Januari 2026.


Onkoseno menyebutkan, kasus ini berawal saat korban naik bus TransJakarta usai beraktivitas. Korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” jelas Onkoseno.

Situasi berubah ketika salah satu penumpang menyadari adanya kejanggalan dan berteriak. Teriakan itu menarik perhatian penumpang lain, korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban asusila.

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. 

"Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Onkoseno.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

"Kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakrta," ujar Ayu.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya