Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Sektor Hilirisasi Sumbang Rp584,1 Triliun ke Investasi Nasional Sepanjang 2025

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Realisasi investasi di sektor hilirisasi sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp584,1 triliun. Angka ini menyumbang 30,2 persen dari total realisasi investasi nasional yang menembus Rp1.931 triliun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyebut capaian tersebut ditopang terutama oleh komoditas mineral, yang masih menjadi kontributor terbesar dalam agenda hilirisasi nasional.

“Kontribusi hilirisasi mencapai 30,2 persen dengan dengan nilai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen secara tahunan,” ujar Rosan dalam konferensi pers, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.


“Ya memang hilirisasi di berbagai sektor ini sudah mulai berjalan sangat baik, dan juga terakselerasi,” lanjutnya.

Dari total investasi hilirisasi tersebut, sektor mineral menyumbang Rp373,1 triliun, mencakup komoditas nikel, tembaga, dan bauksit. 

Sementara sektor perkebunan dan kehutanan mencatatkan investasi Rp144 triliun, disusul minyak dan gas bumi sebesar Rp60 triliun, serta kelautan dan perikanan Rp6,4 triliun.

Rosan menilai, struktur investasi hilirisasi semakin beragam dan tidak lagi bertumpu pada mineral kritis semata. Perluasan sektor menunjukkan arah kebijakan yang lebih inklusif dibanding periode sebelumnya.

Ia mencontohkan, di subsektor perkebunan, komoditas kelapa sawit dan kayu log masing-masing membukukan investasi sekitar Rp62 triliun.

Selain mendorong investasi, Rosan menekankan bahwa hilirisasi juga membawa dampak terhadap penciptaan lapangan kerja. Pertumbuhan industri pengolahan di dalam negeri, kata dia, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari hulu hingga hilir.

“Kalau kita bicara hilirisasi, ada value added nilai tambah yang kita mau capture di Indonesia. Dampak secara ekonomisnya itu berkali-kali lipat,” pungkas Rosan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya