Berita

Pengamat politik Ubedilah Badrun. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Politik Uang Masih Marak, Perubahan Sistem Pilkada Dinilai Bukan Solusi

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politik uang yang kerap dianggap sebagai biang keladi mahalnya biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai tidak bisa diselesaikan melalui perubahan sistem pemilihan. Persoalan tersebut justru harus ditangani dengan memperbaiki praktik berpolitik para elite.

Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, berpandangan bahwa gagasan mengembalikan Pilkada kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak mampu menjawab persoalan pelik politik uang yang terus berulang dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

“Yang harus dibenahi adalah praktik politiknya, bukan sistem pilkadanya,” ujar sosok yang akrab disapa Ubed itu kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 16 Januari 2026.


Menurutnya, praktik politik yang perlu dibenahi berkaitan erat dengan komitmen partai politik terhadap kandidat atau bakal calon ketika hendak memasuki arena kontestasi politik.

“Misalnya, apa penyebab utama politik uang? Salah satunya adalah mahar politik dari calon kepala daerah kepada partai. Mahar seperti ini harus dihilangkan,” tegas Ubed.

Ia menambahkan, selama praktik mahar dan politik uang masih dibiarkan, perubahan sistem pemilihan tidak akan menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya