Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Termasuk Pekerja Sakit dan Kasus Pidana

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu)RI bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah berhasil memulangkan 96 WNI/PMI dari Arab Saudi.

Pemulangan mencakup 94 WNI/PMI yang sebelumnya berada di Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah. Dari jumlah tersebut, 10 orang berjenis kelamin laki-laki dan 84 perempuan. 

Selain pemulangan dari rumah detensi, pemerintah juga memfasilitasi kepulangan satu WNI/PMI dalam kondisi lumpuh akibat sakit, serta satu WNI/PMI yang terkait perkara pidana di Dammam, sebagai bagian dari langkah perlindungan yang bersifat menyeluruh dan humanis.


"Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah berhasil memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi," ungkap laporan tersebut.

Seluruh WNI/PMI tersebut tiba di Indonesia pada Jumat, 16 Januari 202, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816, dan mendarat dengan selamat pada pukul 08.15 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI langsung memfasilitasi proses kedatangan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea Cukai Bandara, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, untuk menjalankan tahapan serah terima dan penanganan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada seluruh WNI dan PMI, termasuk memastikan proses pemulangan ke Tanah Air berjalan aman, lancar, dan bermartabat," tegas Kemlu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya