Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Dokumentasi Diresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Ungkap Peredaran 8.011 Butir Ekstasi di Jakarta Barat dan Indramayu

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 8.011 butir ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram. Tiga orang tersangka turut diamankan dalam kasus ini.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial DN dan OJ di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 11 butir ekstasi dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran.

“Petugas mengamankan dua orang tersangka di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, kemudian melakukan pengembangan ke Indramayu,” kata Edy dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi awal terhadap DN dan OJ, tim selanjutnya bergerak ke Kabupaten Indramayu.

Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan tersangka ketiga berinisial RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paper bag berisi 8.000 butir narkotika jenis ekstasi. Kepada penyidik, RN mengaku ribuan butir ekstasi itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya