Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Dokumentasi Diresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Ungkap Peredaran 8.011 Butir Ekstasi di Jakarta Barat dan Indramayu

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 8.011 butir ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram. Tiga orang tersangka turut diamankan dalam kasus ini.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial DN dan OJ di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 11 butir ekstasi dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran.

“Petugas mengamankan dua orang tersangka di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, kemudian melakukan pengembangan ke Indramayu,” kata Edy dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi awal terhadap DN dan OJ, tim selanjutnya bergerak ke Kabupaten Indramayu.

Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan tersangka ketiga berinisial RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paper bag berisi 8.000 butir narkotika jenis ekstasi. Kepada penyidik, RN mengaku ribuan butir ekstasi itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya