Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Dokumentasi Diresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Ungkap Peredaran 8.011 Butir Ekstasi di Jakarta Barat dan Indramayu

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 8.011 butir ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram. Tiga orang tersangka turut diamankan dalam kasus ini.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial DN dan OJ di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 11 butir ekstasi dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran.

“Petugas mengamankan dua orang tersangka di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, kemudian melakukan pengembangan ke Indramayu,” kata Edy dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi awal terhadap DN dan OJ, tim selanjutnya bergerak ke Kabupaten Indramayu.

Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan tersangka ketiga berinisial RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paper bag berisi 8.000 butir narkotika jenis ekstasi. Kepada penyidik, RN mengaku ribuan butir ekstasi itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya