Berita

Suasana RDP Komisi III DPR dengan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 07:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Komisi III DPR RI mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana diapresiasi analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat. 

"Bagus juga akhirnya dibahas setelah masuk Prolegnas, semoga ke depannya ini menjadi RUU yang berpihak ke pada rakyat," kata Hensat lewat keterangan resminya, Jumat, 16 Januari 2026.

Dia menekankan, pembahasan ini harus mementingkan transparansi kepada publik guna membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR. Selain itu, DPR harus melibatkan publik, dalam hal ini termasuk komunitas sipil agar masyarakat tak hanya menjadi penonton hasil akhir saja.


Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini pun mengatakan, RUU ini juga harus memiliki klasifikasi yang jelas mengenai aset yang dirampas. Tujuannya, agar pelaksanaan undang-undang selalu adil dan tidak merugikan bagi pihak-pihak yang tidak secara langsung terlibat.

"Undang-undang ini akan terlihat adil jika tidak digunakan untuk kepentingan tertentu, seperti menyandera lawan politik atau menyingkirkan seseorang," jelasnya.

Untuk itu, Hensat mengingatkan agar juga membahas perihal pengawasan ketat terkait dengan penggunaan undang-undang ini. Sebab, jika digunakan dengan sewenang-wenang, RUU ini berisiko digunakan untuk kepentingan politis dibanding kepentingan menegakkan hukum.

"Pengawasannya juga harus dibahas, sebab tanpa pengawasan ketat, RUU ini berisiko menjadi instrumen kekuasaan daripada instrumen hukum," pungkas Hensat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya