Berita

PP KAMMI mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Kamis 15 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi PP KAMMI)

Hukum

KPK Jangan Lembek Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lambannya perkembangan penanganan perkara yang menyangkut hak umat dan kepercayaan publik terhadap negara.

Di depan Biro Humas KPK, Ketua Umum PP KAMMI, Amri Akbar menegaskan bahwa kehadiran PP KAMMI merupakan bentuk peringatan keras agar penanganan kasus korupsi haji tidak berhenti di tengah jalan atau terkesan stagnan.

"Kami ingin memastikan bahwa kasus dugaan korupsi haji ini ditangani secara serius, transparan, dan menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik,” kata Amri.


Menurut Amri, kasus korupsi haji bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan menyangkut keadilan, amanah, dan hak jutaan umat Islam yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. 

Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan negara.

“Kami membentuk Satgas Haji agar pengawalan ini berjalan sistematis dan berkelanjutan," kata Amri.

Lebih jauh, Amri mengungkapkan bahwa PP KAMMI menilai masih terdapat sejumlah pihak lain yang patut didalami keterlibatannya dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka yang ada saat ini tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum.

PP KAMMI juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait pengembalian dana haji. Dalam pernyataannya, PP KAMMI meminta KPK agar secara transparan membuka daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah melakukan pengembalian dana haji pada tahun 2024.

“Masyarakat berhak tahu siapa saja PIHK yang telah mengembalikan dana dan bagaimana mekanisme pengembaliannya. Jangan ada informasi yang ditutup-tutupi,” pungkas Amri.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya