Berita

PP KAMMI mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Kamis 15 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi PP KAMMI)

Hukum

KPK Jangan Lembek Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lambannya perkembangan penanganan perkara yang menyangkut hak umat dan kepercayaan publik terhadap negara.

Di depan Biro Humas KPK, Ketua Umum PP KAMMI, Amri Akbar menegaskan bahwa kehadiran PP KAMMI merupakan bentuk peringatan keras agar penanganan kasus korupsi haji tidak berhenti di tengah jalan atau terkesan stagnan.

"Kami ingin memastikan bahwa kasus dugaan korupsi haji ini ditangani secara serius, transparan, dan menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik,” kata Amri.


Menurut Amri, kasus korupsi haji bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan menyangkut keadilan, amanah, dan hak jutaan umat Islam yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. 

Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan negara.

“Kami membentuk Satgas Haji agar pengawalan ini berjalan sistematis dan berkelanjutan," kata Amri.

Lebih jauh, Amri mengungkapkan bahwa PP KAMMI menilai masih terdapat sejumlah pihak lain yang patut didalami keterlibatannya dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka yang ada saat ini tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum.

PP KAMMI juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait pengembalian dana haji. Dalam pernyataannya, PP KAMMI meminta KPK agar secara transparan membuka daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah melakukan pengembalian dana haji pada tahun 2024.

“Masyarakat berhak tahu siapa saja PIHK yang telah mengembalikan dana dan bagaimana mekanisme pengembaliannya. Jangan ada informasi yang ditutup-tutupi,” pungkas Amri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya