Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Ahmad Khozinudin:

Jokowi Tak Ingin Kasus Ijazah Masuk Pengadilan

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo sangat berharap kasus dugaan ijazah palsu yang sudah menjerat Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya tidak bergulir hingga meja pengadilan.

Demikian pandangan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat 16 Januari 2026. 

"Sehingga Jokowi bisa lolos dari aib ketahuan ijazahnya palsu," kata Khozinudin.


Karena itulah, kata Khozinudin, usai pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pada Kamis 8 Januari 2026, para buzzer langsung massif menyampaikan pujian. Buzzer kompak menyebut pertemuan tersebut sebagai silaturahmi menuju kebaikan. 

"Jokowi juga mulai memainkan strategi pecah belah, yang targetnya agar kasus ini tidak masuk ke persidangan," kata Khozinudin. 

Sementara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang masih belum siuman dari mimpi lepas dari jerat hukum dan sejumlah janji manis Jokowi lainnya sangat terperanjat. 

"Mereka tak percaya, pertemuan yang dijanjikan rahasia itu bocor ke publik. Lalu, sibuk membuat klarifikasi via sejumlah orang hingga akhirnya sibuk melakukan sejumlah pemecatan anggota TPUA," kata Khozinudin.

"Yang jelas, saat ini Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis masih berstatus Tersangka. Namun namanya sudah rusak karena masuk jebakan politik Jokowi," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya