Berita

Zainal Arifin Mochtar saat penyampaian pidato pengukuhan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM). (Foto: Dokumentasi Humas UGM)

Nusantara

Zainal Arifin Mochtar:

Independensi Lembaga Negara Makin Tergerus

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Independensi lembaga negara, khususnya lembaga yang berfungsi sebagai penyeimbang cabang kekuasaan politik, seperti eksekutif dan legislatif, makin tergerus oleh dinamika global. Pelemahan independensi tersebut terutama menyasar lembaga yudisial, lembaga negara independen, serta lembaga-lembaga yang bersifat unelected.

Demikian disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar dalam pidato pengukuhannya di Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis 15 Januari 2026.

“Apa yang terjadi belakangan di republik ini menunjukkan adanya jarak antara apa yang kita ajarkan di ruang kelas dan realitas yang terjadi di lapangan,” kata Zainal.


Zainal menjelaskan, fokus kajiannya tidak diarahkan pada relasi eksekutif dan legislatif karena kedua cabang kekuasaan tersebut berada dalam satu rumpun kekuasaan yang saling terkait erat. Selain sama-sama berangkat dari mekanisme pemilihan umum, relasi antara eksekutif dan legislatif juga telah banyak dikaji dan memiliki pola tersendiri menurut berbagai literatur.

Pasca-demokratisasi gelombang ketiga, salah satu perkembangan paling signifikan adalah lahirnya berbagai lembaga negara independen. Kehadiran lembaga-lembaga negara independen tersebut, dijelaskan dalam konteks negara yang tengah bertransisi dari rezim otoritarian menuju demokrasi, merupakan respons atas krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga politik konvensional.

“Di Indonesia, fenomena ini menjadi sangat menonjol pasca-reformasi ‘98. Lembaga negara independen bermunculan seperti cendawan di musim hujan,” kata Zainal.

Corak baru yang dimaksud olehnya tercermin dari munculnya pandangan mengenai lahirnya cabang-cabang kekuasaan baru dalam struktur pemerintahan. Sebagian kalangan menyebut adanya empat cabang kekuasaan, sementara lainnya mengemukakan konsep lima cabang kekuasaan atau The New Separation of Power, bahkan hingga enam cabang kekuasaan yang dikenal sebagai The Newest Separation of Power.

Keberadaan lembaga-lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan sejumlah lembaga sejenis lainnya merupakan manifestasi dari tren tersebut. Fenomena ini menandai menguatnya peran unelected bodies pasca-demokratisasi gelombang ketiga.

“Kalau kita lihat, kehadiran unelected bodies tersebut menunjukkan bahwa demokratisasi di Indonesia tidak hanya berwujud dalam liberalisasi politik dan pemilu, tetapi juga pembangunan institusi-institusi pengawasan yang memperkuat prinsip checks and balances," kata Zainal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya