Berita

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University, Laily Dwi Arsyianti (kanan). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wakaf Berpotensi Jadi Sumber Pembiayaan Infrastruktur Hijau

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemanfaatan wakaf memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia, di tengah keterbatasan anggaran negara dan meningkatnya tantangan krisis iklim.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University, Laily Dwi Arsyianti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

“Wakaf bukan sekadar instrumen keagamaan, tetapi memiliki potensi ekonomi dan sosial yang besar. Dengan tata kelola yang profesional, wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi infrastruktur hijau,” kata Laily.


Ia menjelaskan, pemanfaatan wakaf untuk infrastruktur hijau dapat dilakukan melalui beberapa pola. Pertama, optimalisasi lahan wakaf tidak produktif untuk pembangunan panel surya, green building, taman kota berbasis wakaf, kawasan resapan air, hingga konservasi hutan atau wakaf hutan.

Pola kedua dilakukan melalui wakaf uang untuk pengadaan proyek energi bersih, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di daerah terpencil yang telah dilakukan oleh Yayasan Wakaf Energy Nusantara. 

Selain itu, terdapat pula inisiatif wakaf panel surya untuk penyediaan listrik masjid serta pemanfaatan wakaf uang bagi proyek biogas limbah rumah tangga, sebagaimana dikembangkan oleh Yayasan Mandiri Energi Pola.

Pola ketiga adalah wakaf berbasis investasi, di mana dana wakaf dihimpun dan diinvestasikan pada proyek infrastruktur hijau. Hasil investasinya kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan konservasi lingkungan. 

Ketua Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS), Iskandar Ibrahim menegaskan bahwa wakaf tidak seharusnya dibatasi hanya pada fungsi ibadah konvensional.

“Wakaf memiliki karakter jangka panjang dan produktif. Jika dikelola dengan tata kelola yang baik, wakaf sangat potensial untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur hijau yang membutuhkan kesinambungan pendanaan,” kata Iskandar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya