Berita

Massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Massa HAM-I:

Segera Periksa Staf Ahli di Kemenkeu terkait Dugaan Gratifikasi!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 15 Januari 2026. 

Massa menuntut Kejagung memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Koordinator Lapangan HAM-I, Faris dalam orasinya meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa staf ahli tersebut. Sebab, kendaraan mewah Toyota Alphard yang berasal dari pihak swasta, dikuasai tanpa dasar hak normatif jabatan, dan hingga kini belum dikembalikan.


"Kasus ini sebagai peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi," kata Faris kepada wartawan. 

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, dan bukan pula persoalan personal. Ini adalah cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara," sambungnya.

Faris menekankan bahwa posisi strategis terlapor sebagai mantan direktur di Bea Cukai membuat persoalan ini jauh lebih serius. Dikatakan Faris, jabatan itu memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan impor dan ekspor kendaraan pihak swasta tersebut. 

"Jika seorang pejabat di posisi itu menikmati fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kewenangannya, maka itu adalah definisi nyata konflik kepentingan dan potensi kejahatan jabatan,” kata Faris.

Faris juga menyoroti adanya relasi personal antara terlapor dan jajaran pimpinan perusahaan swasta, yang diduga telah berlangsung lama. Menurutnya, relasi personal ini tidak boleh dipisahkan dari konteks jabatan. 

"Dalam negara hukum, relasi semacam itu wajib diperiksa secara menyeluruh karena di situlah sering kali praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan bersembunyi,” sebut Faris.

Lebih lanjut, Faris memperingatkan bahaya pembiaran kasus ini. Kata Faris, kalau negara diam, maka negara sedang mengajarkan kepada publik bahwa pejabat boleh menikmati kemewahan dari pengusaha tanpa konsekuensi hukum. 

"Ini bukan hanya merusak etika birokrasi, tetapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi kita," kata  Faris.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya