Berita

Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan demokrasi Indonesia saat ini dinilai tidak baik-baik saja karena maraknya korupsi di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Hal itu disampaikan pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

"Korupsi pada intinya, itu merusak demokrasi, merusak masyarakat, merusak hak-hak asasi yang paling mendasar pada masyarakat, hak asasi ekonominya," ujar Yenti.


Ia lantas memaparkan korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh pebisnis bersama-sama dengan oknum aparatur pemerintahan. Hal itu sangat jelas merugikan negara, karena tidak lagi mementingkan kemaslahatan masyarakat. 

Sebagai contoh, dia mengibaratkan adanya proyek konstruksi antara pelaksana dengan pemberi pekerjaan melakukan kesepakatan bawah meja, yang berarti telah terjadi aksi suap menyuap melalui skema menaikkan harga.

"Misalnya proyek-proyek diberikan kepada kontraktor-kontraktor yang tidak baik, tetapi paling pintar menyuap sehingga harga-harga boleh naik. Tetapi tidak memikirkan ekonomi masyarakat lemah. Dia itu kan tidak mau lagi memikirkan bagaimana kita menjaga negara ini," tuturnya.

Menurut Yenti, negara demokrasi yang sering digembar-gemborkan lewat adagium "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" hanya jargon politik semata, karena tidak dibarengi dengan pendidikan politik elektoral yang kuat.

"Bagaimana tadi tatanan pemilu? Bagaimana masyarakat tidak diedukasi kalau pilih pemimpin, karena ini akan lima tahun ke depan. Jangan hanya sekadar menerima sembako. Kalau menurut saya sih itu adalah money politics. Itu harusnya diajarkan. Jadi tidak boleh ada pembodohan, harus ada integritas. Tidak boleh meremehkan sesuatu. Justru kita harus mencerdaskan bangsa," pungkas Yenti.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya