Berita

Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan demokrasi Indonesia saat ini dinilai tidak baik-baik saja karena maraknya korupsi di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Hal itu disampaikan pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

"Korupsi pada intinya, itu merusak demokrasi, merusak masyarakat, merusak hak-hak asasi yang paling mendasar pada masyarakat, hak asasi ekonominya," ujar Yenti.


Ia lantas memaparkan korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh pebisnis bersama-sama dengan oknum aparatur pemerintahan. Hal itu sangat jelas merugikan negara, karena tidak lagi mementingkan kemaslahatan masyarakat. 

Sebagai contoh, dia mengibaratkan adanya proyek konstruksi antara pelaksana dengan pemberi pekerjaan melakukan kesepakatan bawah meja, yang berarti telah terjadi aksi suap menyuap melalui skema menaikkan harga.

"Misalnya proyek-proyek diberikan kepada kontraktor-kontraktor yang tidak baik, tetapi paling pintar menyuap sehingga harga-harga boleh naik. Tetapi tidak memikirkan ekonomi masyarakat lemah. Dia itu kan tidak mau lagi memikirkan bagaimana kita menjaga negara ini," tuturnya.

Menurut Yenti, negara demokrasi yang sering digembar-gemborkan lewat adagium "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" hanya jargon politik semata, karena tidak dibarengi dengan pendidikan politik elektoral yang kuat.

"Bagaimana tadi tatanan pemilu? Bagaimana masyarakat tidak diedukasi kalau pilih pemimpin, karena ini akan lima tahun ke depan. Jangan hanya sekadar menerima sembako. Kalau menurut saya sih itu adalah money politics. Itu harusnya diajarkan. Jadi tidak boleh ada pembodohan, harus ada integritas. Tidak boleh meremehkan sesuatu. Justru kita harus mencerdaskan bangsa," pungkas Yenti.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya