Berita

Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan demokrasi Indonesia saat ini dinilai tidak baik-baik saja karena maraknya korupsi di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Hal itu disampaikan pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

"Korupsi pada intinya, itu merusak demokrasi, merusak masyarakat, merusak hak-hak asasi yang paling mendasar pada masyarakat, hak asasi ekonominya," ujar Yenti.


Ia lantas memaparkan korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh pebisnis bersama-sama dengan oknum aparatur pemerintahan. Hal itu sangat jelas merugikan negara, karena tidak lagi mementingkan kemaslahatan masyarakat. 

Sebagai contoh, dia mengibaratkan adanya proyek konstruksi antara pelaksana dengan pemberi pekerjaan melakukan kesepakatan bawah meja, yang berarti telah terjadi aksi suap menyuap melalui skema menaikkan harga.

"Misalnya proyek-proyek diberikan kepada kontraktor-kontraktor yang tidak baik, tetapi paling pintar menyuap sehingga harga-harga boleh naik. Tetapi tidak memikirkan ekonomi masyarakat lemah. Dia itu kan tidak mau lagi memikirkan bagaimana kita menjaga negara ini," tuturnya.

Menurut Yenti, negara demokrasi yang sering digembar-gemborkan lewat adagium "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" hanya jargon politik semata, karena tidak dibarengi dengan pendidikan politik elektoral yang kuat.

"Bagaimana tadi tatanan pemilu? Bagaimana masyarakat tidak diedukasi kalau pilih pemimpin, karena ini akan lima tahun ke depan. Jangan hanya sekadar menerima sembako. Kalau menurut saya sih itu adalah money politics. Itu harusnya diajarkan. Jadi tidak boleh ada pembodohan, harus ada integritas. Tidak boleh meremehkan sesuatu. Justru kita harus mencerdaskan bangsa," pungkas Yenti.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya