Berita

Ilustrasi gedung Komnas HAM.

Politik

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR akhirnya mengetok palu. Pagu anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2026 disetujui sebesar Rp112,64 miliar. Anggaran bakal dipakai untuk menopang program pemajuan dan penegakan HAM, plus dukungan manajemen lembaga.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, persetujuan pagu anggaran ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025.


“Komisi XIII DPR menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran,” kata Willy.

Dari total anggaran tersebut, Komnas HAM mendapat alokasi Rp20,43 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Sementara Rp79,04 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, program pemajuan HAM akan difokuskan pada penguatan kesadaran HAM di masyarakat dan aparatur negara. Selain itu, Komnas HAM juga akan menerbitkan rekomendasi kebijakan berbasis kajian dan penelitian.

“Pada tahun 2026, kami menargetkan lima rekomendasi kebijakan,” ujar Anis.

Tak hanya itu, program pemajuan HAM juga mencakup penyebarluasan wawasan HAM, pelatihan peningkatan aktualisasi HAM, pembentukan standar norma dan pengaturan HAM, layanan data HAM, hingga pengawasan dan evaluasi terhadap kementerian dan lembaga negara.

Sementara di sisi penegakan HAM, Komnas HAM akan fokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM, penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM, serta penanganan perkara pelanggaran HAM.

Anis menambahkan, pada 2026 Komnas HAM menetapkan lima program prioritas nasional. Pertama, penilaian HAM terhadap kementerian dan lembaga. Kedua, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah, guna memperkuat prinsip HAM dalam regulasi dan budaya pemerintahan.

Ketiga, pendekatan HAM dan pelibatan multipihak untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua. Keempat, penanganan pelanggaran HAM berat melalui pemenuhan hak-hak korban.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian pelanggaran HAM berat,” tandas Anis.

Program prioritas kelima adalah penyusunan rancangan besar penguatan tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi. Program ini diharapkan bisa memberikan layanan yang lebih cepat, optimal, dan menyeluruh bagi masyarakat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya