Berita

Ilustrasi gedung Komnas HAM.

Politik

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR akhirnya mengetok palu. Pagu anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2026 disetujui sebesar Rp112,64 miliar. Anggaran bakal dipakai untuk menopang program pemajuan dan penegakan HAM, plus dukungan manajemen lembaga.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, persetujuan pagu anggaran ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025.


“Komisi XIII DPR menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran,” kata Willy.

Dari total anggaran tersebut, Komnas HAM mendapat alokasi Rp20,43 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Sementara Rp79,04 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, program pemajuan HAM akan difokuskan pada penguatan kesadaran HAM di masyarakat dan aparatur negara. Selain itu, Komnas HAM juga akan menerbitkan rekomendasi kebijakan berbasis kajian dan penelitian.

“Pada tahun 2026, kami menargetkan lima rekomendasi kebijakan,” ujar Anis.

Tak hanya itu, program pemajuan HAM juga mencakup penyebarluasan wawasan HAM, pelatihan peningkatan aktualisasi HAM, pembentukan standar norma dan pengaturan HAM, layanan data HAM, hingga pengawasan dan evaluasi terhadap kementerian dan lembaga negara.

Sementara di sisi penegakan HAM, Komnas HAM akan fokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM, penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM, serta penanganan perkara pelanggaran HAM.

Anis menambahkan, pada 2026 Komnas HAM menetapkan lima program prioritas nasional. Pertama, penilaian HAM terhadap kementerian dan lembaga. Kedua, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah, guna memperkuat prinsip HAM dalam regulasi dan budaya pemerintahan.

Ketiga, pendekatan HAM dan pelibatan multipihak untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua. Keempat, penanganan pelanggaran HAM berat melalui pemenuhan hak-hak korban.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian pelanggaran HAM berat,” tandas Anis.

Program prioritas kelima adalah penyusunan rancangan besar penguatan tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi. Program ini diharapkan bisa memberikan layanan yang lebih cepat, optimal, dan menyeluruh bagi masyarakat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya