Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Mengurai Kritik Megawati, Mengharap Dialog yang Sehat

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 19:39 WIB

PERNYATAAN Megawati Soekarnoputri pada momen penting peringatan HUT PDIP ke-53 dan pembukaan Rapat Kerja Nasional I di Ancol (10 Januari 2026) bukan sekadar retorika politik biasa. Mantan presiden Indonesia itu mengungkapkan bahwa “rakyat disingkirkan dan alam dikorbankan demi pembangunan”.  

Ia juga menuding undang-undang yang “memberi karpet merah pada konsesi besar” telah membuka jalan bagi deforestasi, perampasan tanah, dan kehancuran ekosistem.  Pernyataan tersebut menyentuh sebuah persoalan struktural yang selama ini membayangi cara Indonesia mengelola sumber daya alamnya.

Pernyataan Megawati ini relevan bukan hanya karena konteks bencana alam yang ekstrem belakangan ini tetapi juga karena adanya bukti ilmiah yang menunjukkan hubungan antara perubahan fungsi lahan dan meningkatnya risiko banjir serta longsor. Definisi Megawati bahwa banjir ekstrem dan longsor “bukanlah peristiwa alam semata” menempatkan penyebab utama pada intervensi manusia terhadap lingkungan,  terutama di kawasan hulu dan daerah aliran sungai (DAS). Ini menjadi tantangan membuka dialog yang lebih luas dan serius.
 

 
Bukti Empiris 

Pernyataan Megawati dilandasi oleh fenomena yang juga didukung oleh studi ilmiah: perubahan tutupan lahan dan alih fungsi hutan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Penelitian di beberapa DAS di Indonesia menunjukkan bahwa ketika hutan dikonversi menjadi lahan pertanian atau kawasan lain, kemampuan tanah menyerap air menurun secara signifikan.

Tanpa kanopi hutan yang kuat dan akar tanaman yang menahan tanah, air hujan menjadi runoff permukaan yang ekstrem, memicu banjir dan longsor. Studi penggunaan lahan di Indonesia menemukan bahwa kehilangan tutupan hutan berkontribusi pada meningkatnya kerentanan terhadap longsor di lereng dan bencana banjir di hilir.

Studi oleh Triyatno, Isril, dan Idris (2024), misalnya, menemukan bahwa penurunan tutupan hutan di DAS (2019–2022) di Tarusan Watershed, Sumatera Barat berdampak pada perubahan morfologi lahan dan potensi bahaya banjir: Tutupan hutan primer dan sekunder menurun sementara area sawit dan lahan terbuka meningkat. Suatu pola yang menunjukkan hubungan antara alih fungsi lahan dan peningkatan risiko ancaman banjir.

Hal yang nyaris sama di wilayah Jabodetabek. Konversi lahan dan tata ruang yang tidak efektif disebut sebagai faktor utama makin seringnya banjir besar di area metropolitan tersebut. Ketiadaan integrasi antara perencanaan kota, manajemen DAS, dan konservasi lingkungan memperburuk situasi saat hujan deras mengguyur.
 
Konsesi Besar dan Deforestasi

Kritik Megawati terhadap undang-undang yang memuluskan jalan konsesi besar juga memiliki fondasi empiris. Organisasi pengamat lingkungan seperti Climate Rights International melaporkan bahwa deforestasi di sejumlah konsesi tambang di Halmahera telah merusak lebih dari 5.000 hektare hutan, mengurangi ketahanan dan meningkatkan risiko banjir di hilir. 

Hutan alami berfungsi sebagai “spons besar” yang menangkap dan menyimpan air hujan serta menurunkan puncak debit aliran saat hujan ekstrem. Hilangnya hutan tropis berarti hilangnya buffer alamiah ini, sehingga wilayah hilir menjadi lebih rentan terhadap banjir bandang.
 
Studi Kajian Dampak Perubahan Tutupan Lahan terhadap Kejadian Banjir di Daerah Aliran Sungai oleh M. Ridwan & Sarjito (2024) menganalisis berbagai Daerah Aliran Sungai di Indonesia dan menyimpulkan bahwa alih fungsi lahan dari hutan ke pertanian, perkebunan, dan kawasan permukiman meningkatkan aliran permukaan dan mengurangi kemampuan tanah menyimpan air, sehingga memperbesar risiko banjir.
 
Data lain menunjukkan tren perubahan tutupan hutan di Pulau Sumatera dalam periode beberapa tahun terakhir, termasuk di area yang terdampak banjir ekstrem, yang menggambarkan bagaimana alih fungsi dari hutan menjadi non-hutan dalam wilayah DAS meningkat. Hal ini berdampak pada penurunan kemampuan ekologis DAS untuk menahan dan mengatur air, yang memperbesar dampak banjir serta erosi tanah.
 
Lebih jauh, studi ilmiah juga menggarisbawahi bahwa vegetasi hutan memainkan peran kunci dalam stabilitas tanah dan mitigasi longsor. Akar tanaman meningkatkan kohesi tanah, memperlambat aliran permukaan, dan membantu infiltrasi air ke dalam tanah. Ketika vegetasi ini hilang akibat alih fungsi lahan atau deforestasi, lereng menjadi tidak stabil dan lebih mudah longsor saat intensitas hujan tinggi. 

Kritik atas kebijakan publik

Megawati menyoroti peran undang-undang dan regulasi yang memberi “karpet merah” kepada konsesi besar.  Ini bisa dipahami sebagai kritik terhadap rezim perizinan dan kerangka hukum yang terlalu permisif terhadap investasi ekstraktif.

Secara historis, pemerintahan Indonesia telah lama bergulat dengan tantangan dalam menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Di satu sisi, ekspansi sektor pertambangan, perkebunan, dan infrastruktur dianggap penting untuk pertumbuhan. Di sisi lain, pelepasan hutan dan perubahan fungsi lahan seringkali dilakukan dengan dampak buruk bagi ekosistem, masyarakat lokal, dan ketahanan lingkungan jangka panjang.

Pernyataan Megawati memprovokasi diskursus publik mengenai apakah rezim perizinan saat ini telah memberi terlalu banyak keleluasaan bagi korporasi ekstraktif tanpa kompensasi ekologis yang sepadan. Kritik semacam ini memperluas narasi pembangunan lestari yang selama ini kerap terpinggirkan oleh logika pertumbuhan ekonomi semata.

Argumen Megawati juga menyinggung persoalan keadilan ekologis dan sosial: ketika regulasi memberi keuntungan kepada segelintir korporasi besar, siapa yang menanggung akibatnya? Jawabannya jelas: rakyat yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor, yang tanahnya diambil alih, yang mata pencahariannya hilang, serta generasi masa depan yang menghadapi lingkungan yang lebih rapuh dan tidak stabil.

Pernyataan Megawati bukan serangan politis. Ia hanya mencerminkan kekhawatiran yang didukung oleh bukti ilmiah tentang hubungan erat antara alih fungsi lahan, deforestasi, konsesi besar, dan peningkatan risiko banjir serta longsor.

Apa yang disebutnya sebagai “pengorbanan alam dan rakyat demi pembangunan” adalah kritik terhadap kebijakan yang mengutamakan keuntungan jangka pendek atas keberlanjutan jangka panjang. Sebuah dialog yang sangat perlu diperluas dalam wacana publik Indonesia saat ini.

Megawati telah memulai. Kita tunggu dialog, bukan kegaduhan atau penyangkalan semata. Kita berharap lahir diskursus yang sehat yang bisa melahirkan kebijakan publik memihak rakyat dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
 
Erwan Widyarto 
Pegiat Lingkungan dan Pengurus Departemen Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat ICMI Orwil DIY.


Populer

UPDATE

Selengkapnya