Berita

Hariman Siregar bersama para aktivis foto bersama dalam Peringatan ke-52 tahun Malari di Kampus Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL: Ahmad Satryo)

Politik

Peringatan 52 Tahun Malari

Hariman Siregar Kumpulkan Aktivis Lintas Generasi Bahas Korupsi

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peristiwa 15 Januari 1974 atau dikenal dengan Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) diperingati para aktivis masa itu seperti Hariman Siregar dan kawan-kawannya di Kampus Universitas Paramadina, Jl. Raya Mabes Hankam Kav. 9, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

Peringatan Malari di tahun 2026 ini merupakan yang ke-52, dirangkai bersama perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Indonesian Democracy Monitor (INDEMO) dan juga Dies Natalis ke-28 Tahun Paramadina.

Pantauan RMOL di lokasi, nampak hadir aktivis lintas generasi bersama dengan Hariman seperti Hatta Taliwang, Bursah Zarnubi, Jumhur Hidayat, Ramadhan Pohan, hingga Ubedilah Badrun.


Dalam peringatan kali ini, diangkat tema "Korupsi Menghancurkan Negara, Demokrasi, dan Ekologi" yang dibahas bersama sejumlah pakar.

Di antaranya pakar hukum Yenti Garnasih, dosen tetap administrasi publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono, hingga mantan Penyidik KPK Lakso Anindito.

Hariman saat memberikan keynote speech menyampaikan harapannya terhadap jalannya pemerintahan saat ini. Sebab dia memandang, setelah Peristiwa Malari terjadi Reformasi pada Mei tahun 1998 yang menumbangkan rezim otoriter.

"Kita tidak bisa sekadar mengharapkan pemimpin yang kuat. Kita butuh negara yang kuat, negara yang institusinya kuat gitu loh," ujar dia.

Dia menyebutkan perumpamaan tentang konsep "institusi negara kuat" yang sesuai dengan pemikirannya. Katanya ibarat olahraga sepak bola, ketika ada yang melakukan pelanggaran harus diganjar kartu.

"Misalnya begini, institusi itu kalau kita main bola ya. Kalau kita main bola, kita gak usah takut ganti wasit, ganti pemain, tetap (sesuai) aturannya. Hand kalau hand, kalau offside ya offside ya kan," urai Hariman.

Oleh karena itu, yang dia maksud institusi negara harus kuat adalah dapat melindungi masyarakatnya dengan norma-norma yang jelas dan tegas dalam penindakannya. 

"Tapi ini jadinya yang kita perjuangkan di tingkat itu sesuatu institusi, itu hak untuk kita merasa aman gitu. Bukan karena dilindungi oleh wewenang atau kekuatan lain, tapi karena hak warga negara melekat pada kita," pungkas Hariman.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya