Berita

Hariman Siregar bersama para aktivis foto bersama dalam Peringatan ke-52 tahun Malari di Kampus Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL: Ahmad Satryo)

Politik

Peringatan 52 Tahun Malari

Hariman Siregar Kumpulkan Aktivis Lintas Generasi Bahas Korupsi

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peristiwa 15 Januari 1974 atau dikenal dengan Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) diperingati para aktivis masa itu seperti Hariman Siregar dan kawan-kawannya di Kampus Universitas Paramadina, Jl. Raya Mabes Hankam Kav. 9, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

Peringatan Malari di tahun 2026 ini merupakan yang ke-52, dirangkai bersama perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Indonesian Democracy Monitor (INDEMO) dan juga Dies Natalis ke-28 Tahun Paramadina.

Pantauan RMOL di lokasi, nampak hadir aktivis lintas generasi bersama dengan Hariman seperti Hatta Taliwang, Bursah Zarnubi, Jumhur Hidayat, Ramadhan Pohan, hingga Ubedilah Badrun.


Dalam peringatan kali ini, diangkat tema "Korupsi Menghancurkan Negara, Demokrasi, dan Ekologi" yang dibahas bersama sejumlah pakar.

Di antaranya pakar hukum Yenti Garnasih, dosen tetap administrasi publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono, hingga mantan Penyidik KPK Lakso Anindito.

Hariman saat memberikan keynote speech menyampaikan harapannya terhadap jalannya pemerintahan saat ini. Sebab dia memandang, setelah Peristiwa Malari terjadi Reformasi pada Mei tahun 1998 yang menumbangkan rezim otoriter.

"Kita tidak bisa sekadar mengharapkan pemimpin yang kuat. Kita butuh negara yang kuat, negara yang institusinya kuat gitu loh," ujar dia.

Dia menyebutkan perumpamaan tentang konsep "institusi negara kuat" yang sesuai dengan pemikirannya. Katanya ibarat olahraga sepak bola, ketika ada yang melakukan pelanggaran harus diganjar kartu.

"Misalnya begini, institusi itu kalau kita main bola ya. Kalau kita main bola, kita gak usah takut ganti wasit, ganti pemain, tetap (sesuai) aturannya. Hand kalau hand, kalau offside ya offside ya kan," urai Hariman.

Oleh karena itu, yang dia maksud institusi negara harus kuat adalah dapat melindungi masyarakatnya dengan norma-norma yang jelas dan tegas dalam penindakannya. 

"Tapi ini jadinya yang kita perjuangkan di tingkat itu sesuatu institusi, itu hak untuk kita merasa aman gitu. Bukan karena dilindungi oleh wewenang atau kekuatan lain, tapi karena hak warga negara melekat pada kita," pungkas Hariman.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya