Berita

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Bicara di Forum Geothermal Dunia

Eddy Soeparno: Potensi Panas Bumi Indonesia, Peluang Emas Investor Energi

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaku industri energi global tidak perlu ragu untuk menanamkan modal dalam optimalisasi energi sektor panas bumi di Indonesia.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue yang merupakan rangkaian acara Abu Dhabi Sustainability Week. 

Forum tersebut dihadiri oleh antara lain Deputi Badan Internasional Energi Terbarukan/IRENA Fransesco La Camera, Vikas Bharathwaaj Managing Director Morgan Stanley dan Wakil Menteri Kebijakan Iklim dan Pertumbuhan Berkelanjutan Belanda Frederik Wisselink dan stakeholders global lainnya. 


Eddy memaparkan, Indonesia diberkahi dengan potensi panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW), menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia. 

Namun, kata dia, saat ini baru sekitar 10 persen dari potensi tersebut yang berhasil dimanfaatkan untuk kebutuhan energi nasional. 

"Kondisi ini menjadi peluang emas bagi investor global yang ingin berkontribusi pada transisi menuju energi bersih," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Januari 2026.

Eddy menjelaskan, seiring meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan yang bersifat intermiten, Indonesia membutuhkan sumber energi bersih yang mampu berfungsi sebagai base load untuk menjaga stabilitas jaringan listrik. 

“Geothermal memiliki karakter unik karena mampu beroperasi 24 jam, tidak bergantung pada cuaca, dan dapat menyesuaikan beban sistem. Ini yang membedakannya dari energi surya dan angin,” katanya.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan pemerintah Indonesia terus berupaya membangun infrastruktur transmisi listrik berskala besar untuk menghubungkan pusat-pusat sumber energi terbarukan dengan wilayah berpermintaan tinggi, terutama di Pulau Jawa.

Dari sisi regulasi, Eddy menilai pemerintah telah memberikan kepastian hukum melalui sejumlah kebijakan, antara lain Peraturan Presiden tentang percepatan energi terbarukan serta kerangka nilai ekonomi karbon. 

Regulasi tersebut, sambungnya, membuka peluang tambahan bagi proyek geothermal untuk memperoleh manfaat dari pasar karbon, selain pendapatan dari penjualan listrik.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan energi terbarukan dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang nilai ekonomi karbon, pemerintah memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi investor. 

“Selain pendapatan dari penjualan listrik, proyek geothermal juga memperoleh sumber pendapatan tambahan dari pasar karbon, sehingga meningkatkan kelayakan finansial dan daya tarik investasi,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya