Berita

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Bicara di Forum Geothermal Dunia

Eddy Soeparno: Potensi Panas Bumi Indonesia, Peluang Emas Investor Energi

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaku industri energi global tidak perlu ragu untuk menanamkan modal dalam optimalisasi energi sektor panas bumi di Indonesia.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue yang merupakan rangkaian acara Abu Dhabi Sustainability Week. 

Forum tersebut dihadiri oleh antara lain Deputi Badan Internasional Energi Terbarukan/IRENA Fransesco La Camera, Vikas Bharathwaaj Managing Director Morgan Stanley dan Wakil Menteri Kebijakan Iklim dan Pertumbuhan Berkelanjutan Belanda Frederik Wisselink dan stakeholders global lainnya. 


Eddy memaparkan, Indonesia diberkahi dengan potensi panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW), menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia. 

Namun, kata dia, saat ini baru sekitar 10 persen dari potensi tersebut yang berhasil dimanfaatkan untuk kebutuhan energi nasional. 

"Kondisi ini menjadi peluang emas bagi investor global yang ingin berkontribusi pada transisi menuju energi bersih," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Januari 2026.

Eddy menjelaskan, seiring meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan yang bersifat intermiten, Indonesia membutuhkan sumber energi bersih yang mampu berfungsi sebagai base load untuk menjaga stabilitas jaringan listrik. 

“Geothermal memiliki karakter unik karena mampu beroperasi 24 jam, tidak bergantung pada cuaca, dan dapat menyesuaikan beban sistem. Ini yang membedakannya dari energi surya dan angin,” katanya.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan pemerintah Indonesia terus berupaya membangun infrastruktur transmisi listrik berskala besar untuk menghubungkan pusat-pusat sumber energi terbarukan dengan wilayah berpermintaan tinggi, terutama di Pulau Jawa.

Dari sisi regulasi, Eddy menilai pemerintah telah memberikan kepastian hukum melalui sejumlah kebijakan, antara lain Peraturan Presiden tentang percepatan energi terbarukan serta kerangka nilai ekonomi karbon. 

Regulasi tersebut, sambungnya, membuka peluang tambahan bagi proyek geothermal untuk memperoleh manfaat dari pasar karbon, selain pendapatan dari penjualan listrik.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan energi terbarukan dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang nilai ekonomi karbon, pemerintah memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi investor. 

“Selain pendapatan dari penjualan listrik, proyek geothermal juga memperoleh sumber pendapatan tambahan dari pasar karbon, sehingga meningkatkan kelayakan finansial dan daya tarik investasi,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya