Berita

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Bicara di Forum Geothermal Dunia

Eddy Soeparno: Potensi Panas Bumi Indonesia, Peluang Emas Investor Energi

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaku industri energi global tidak perlu ragu untuk menanamkan modal dalam optimalisasi energi sektor panas bumi di Indonesia.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue yang merupakan rangkaian acara Abu Dhabi Sustainability Week. 

Forum tersebut dihadiri oleh antara lain Deputi Badan Internasional Energi Terbarukan/IRENA Fransesco La Camera, Vikas Bharathwaaj Managing Director Morgan Stanley dan Wakil Menteri Kebijakan Iklim dan Pertumbuhan Berkelanjutan Belanda Frederik Wisselink dan stakeholders global lainnya. 


Eddy memaparkan, Indonesia diberkahi dengan potensi panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW), menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia. 

Namun, kata dia, saat ini baru sekitar 10 persen dari potensi tersebut yang berhasil dimanfaatkan untuk kebutuhan energi nasional. 

"Kondisi ini menjadi peluang emas bagi investor global yang ingin berkontribusi pada transisi menuju energi bersih," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Januari 2026.

Eddy menjelaskan, seiring meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan yang bersifat intermiten, Indonesia membutuhkan sumber energi bersih yang mampu berfungsi sebagai base load untuk menjaga stabilitas jaringan listrik. 

“Geothermal memiliki karakter unik karena mampu beroperasi 24 jam, tidak bergantung pada cuaca, dan dapat menyesuaikan beban sistem. Ini yang membedakannya dari energi surya dan angin,” katanya.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan pemerintah Indonesia terus berupaya membangun infrastruktur transmisi listrik berskala besar untuk menghubungkan pusat-pusat sumber energi terbarukan dengan wilayah berpermintaan tinggi, terutama di Pulau Jawa.

Dari sisi regulasi, Eddy menilai pemerintah telah memberikan kepastian hukum melalui sejumlah kebijakan, antara lain Peraturan Presiden tentang percepatan energi terbarukan serta kerangka nilai ekonomi karbon. 

Regulasi tersebut, sambungnya, membuka peluang tambahan bagi proyek geothermal untuk memperoleh manfaat dari pasar karbon, selain pendapatan dari penjualan listrik.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan energi terbarukan dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang nilai ekonomi karbon, pemerintah memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi investor. 

“Selain pendapatan dari penjualan listrik, proyek geothermal juga memperoleh sumber pendapatan tambahan dari pasar karbon, sehingga meningkatkan kelayakan finansial dan daya tarik investasi,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya