Berita

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI,August Mellaz. (Foto: Istimewa)

Politik

KPU Pastikan Tindak Lanjuti Putusan KI Terkait Transparansi Ijazah Jokowi

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Komisi Informasi (KI) yang menetapkan dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dokumen terbuka.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menegaskan bahwa secara kelembagaan, KPU akan patuh pada kewenangan yang dimiliki Komisi Informasi dalam memutus sengketa informasi publik.

"KPU pasti menghormati Putusan Komisi Informasi. Itu memang wewenang mereka. Apapun putusannya, itulah yang akan ditindaklanjuti oleh KPU," ujar Mellaz saat dihubungi RMOL Kamis 15 Januari 2026. 


Meskipun menyatakan kepatuhannya, Mellaz yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, menjelaskan bahwa langkah teknis selanjutnya akan dilakukan setelah pihaknya mempelajari berkas secara menyeluruh.

Hingga saat ini, KPU RI masih menunggu salinan resmi putusan tersebut untuk memahami amar-amar (poin perintah) yang tercantum di dalamnya.

"Putusan itu nanti dialamatkan ke lembaga. Kami belum mendapatkan informasi apakah salinannya sudah diterima atau belum. Jika sudah, kami akan pelajari amar-amarnya terlebih dahulu," jelas Mellaz.

Ia kembali menekankan bahwa KPU tidak akan mengintervensi wilayah kerja KI dan fokus pada pelaksanaan putusan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami menghormati sepenuhnya karena itu adalah wilayah wewenang mereka," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya