Berita

Suasana RDP Komisi III DPR dengan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR: RUU Perampasan Aset Tak hanya Menghukum Pelaku Tapi Pulihkan Keuangan Negara

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi memulai langkah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. 

Kehadiran aturan ini diproyeksikan sebagai instrumen hukum baru untuk memperkuat pemberantasan kejahatan bermotif finansial, seperti korupsi, terorisme, hingga peredaran narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menjelaskan bahwa arah penegakan hukum ke depan harus mengalami pergeseran paradigma,  tidak semata-mata untuk menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana.


"Kami menginginkan penegakan hukum yang tidak sekadar menghukum pelaku dengan penjara, tetapi bagaimana secara efektif memulihkan dan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan pidana tersebut," ujar Sari dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis 15 Januari 2026. 

Sari menekankan bahwa RUU Perampasan Aset ini akan menjadi senjata utama untuk mengejar aset-aset hasil kejahatan secara lebih maksimal. Dalam proses penyusunannya, Komisi III berkomitmen untuk tetap transparan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menyerap aspirasi warga negara.

Selain fokus pada aset tindak pidana, DPR juga mengagendakan pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper). Namun, Sari menegaskan bahwa pembahasan RUU Haper tersebut akan dilakukan dalam mekanisme yang terpisah dari RUU Perampasan Aset guna menjaga fokus dan kedalaman materi masing-masing regulasi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya