Berita

Suasana RDP Komisi III DPR dengan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR: RUU Perampasan Aset Tak hanya Menghukum Pelaku Tapi Pulihkan Keuangan Negara

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi memulai langkah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. 

Kehadiran aturan ini diproyeksikan sebagai instrumen hukum baru untuk memperkuat pemberantasan kejahatan bermotif finansial, seperti korupsi, terorisme, hingga peredaran narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menjelaskan bahwa arah penegakan hukum ke depan harus mengalami pergeseran paradigma,  tidak semata-mata untuk menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana.


"Kami menginginkan penegakan hukum yang tidak sekadar menghukum pelaku dengan penjara, tetapi bagaimana secara efektif memulihkan dan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan pidana tersebut," ujar Sari dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis 15 Januari 2026. 

Sari menekankan bahwa RUU Perampasan Aset ini akan menjadi senjata utama untuk mengejar aset-aset hasil kejahatan secara lebih maksimal. Dalam proses penyusunannya, Komisi III berkomitmen untuk tetap transparan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menyerap aspirasi warga negara.

Selain fokus pada aset tindak pidana, DPR juga mengagendakan pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper). Namun, Sari menegaskan bahwa pembahasan RUU Haper tersebut akan dilakukan dalam mekanisme yang terpisah dari RUU Perampasan Aset guna menjaga fokus dan kedalaman materi masing-masing regulasi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya