Berita

Suasana RDP Komisi III DPR dengan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR: RUU Perampasan Aset Tak hanya Menghukum Pelaku Tapi Pulihkan Keuangan Negara

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi memulai langkah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. 

Kehadiran aturan ini diproyeksikan sebagai instrumen hukum baru untuk memperkuat pemberantasan kejahatan bermotif finansial, seperti korupsi, terorisme, hingga peredaran narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menjelaskan bahwa arah penegakan hukum ke depan harus mengalami pergeseran paradigma,  tidak semata-mata untuk menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana.


"Kami menginginkan penegakan hukum yang tidak sekadar menghukum pelaku dengan penjara, tetapi bagaimana secara efektif memulihkan dan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan pidana tersebut," ujar Sari dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis 15 Januari 2026. 

Sari menekankan bahwa RUU Perampasan Aset ini akan menjadi senjata utama untuk mengejar aset-aset hasil kejahatan secara lebih maksimal. Dalam proses penyusunannya, Komisi III berkomitmen untuk tetap transparan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menyerap aspirasi warga negara.

Selain fokus pada aset tindak pidana, DPR juga mengagendakan pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper). Namun, Sari menegaskan bahwa pembahasan RUU Haper tersebut akan dilakukan dalam mekanisme yang terpisah dari RUU Perampasan Aset guna menjaga fokus dan kedalaman materi masing-masing regulasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya