Berita

Suasana RDP Komisi III DPR dengan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR: RUU Perampasan Aset Tak hanya Menghukum Pelaku Tapi Pulihkan Keuangan Negara

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi memulai langkah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. 

Kehadiran aturan ini diproyeksikan sebagai instrumen hukum baru untuk memperkuat pemberantasan kejahatan bermotif finansial, seperti korupsi, terorisme, hingga peredaran narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menjelaskan bahwa arah penegakan hukum ke depan harus mengalami pergeseran paradigma,  tidak semata-mata untuk menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana.


"Kami menginginkan penegakan hukum yang tidak sekadar menghukum pelaku dengan penjara, tetapi bagaimana secara efektif memulihkan dan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan pidana tersebut," ujar Sari dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis 15 Januari 2026. 

Sari menekankan bahwa RUU Perampasan Aset ini akan menjadi senjata utama untuk mengejar aset-aset hasil kejahatan secara lebih maksimal. Dalam proses penyusunannya, Komisi III berkomitmen untuk tetap transparan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menyerap aspirasi warga negara.

Selain fokus pada aset tindak pidana, DPR juga mengagendakan pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper). Namun, Sari menegaskan bahwa pembahasan RUU Haper tersebut akan dilakukan dalam mekanisme yang terpisah dari RUU Perampasan Aset guna menjaga fokus dan kedalaman materi masing-masing regulasi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya