Berita

Suasana RDP Komisi III DPR dengan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR: RUU Perampasan Aset Tak hanya Menghukum Pelaku Tapi Pulihkan Keuangan Negara

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi memulai langkah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. 

Kehadiran aturan ini diproyeksikan sebagai instrumen hukum baru untuk memperkuat pemberantasan kejahatan bermotif finansial, seperti korupsi, terorisme, hingga peredaran narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menjelaskan bahwa arah penegakan hukum ke depan harus mengalami pergeseran paradigma,  tidak semata-mata untuk menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana.


"Kami menginginkan penegakan hukum yang tidak sekadar menghukum pelaku dengan penjara, tetapi bagaimana secara efektif memulihkan dan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan pidana tersebut," ujar Sari dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis 15 Januari 2026. 

Sari menekankan bahwa RUU Perampasan Aset ini akan menjadi senjata utama untuk mengejar aset-aset hasil kejahatan secara lebih maksimal. Dalam proses penyusunannya, Komisi III berkomitmen untuk tetap transparan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menyerap aspirasi warga negara.

Selain fokus pada aset tindak pidana, DPR juga mengagendakan pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper). Namun, Sari menegaskan bahwa pembahasan RUU Haper tersebut akan dilakukan dalam mekanisme yang terpisah dari RUU Perampasan Aset guna menjaga fokus dan kedalaman materi masing-masing regulasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya