Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali menunjukkan "taji" pada perdagangan Kamis pagi, 15 Januari 2026.

Logam mulia ini terbang tinggi dan berhasil memecahkan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all-time high).

Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com pada pukul 08.50 WIB, harga emas di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, kini bertengger di level Rp2.675.000 per gram. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp10.000 dibandingkan posisi hari sebelumnya.


Kenaikan hari ini semakin memperkokoh tren bullish emas Antam. Dalam kurun waktu enam hari terakhir, harga emas telah melesat tajam dengan total akumulasi kenaikan mencapai Rp105.000. Posisi hari ini resmi menggeser rekor sebelumnya yang baru saja tercipta pada Rabu kemarin di angka Rp2.665.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback (pembelian kembali oleh Antam) juga terkerek naik sebesar Rp8.000, sehingga kini berada di level Rp2.521.000 per gram.

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan berbagai ukuran pecahan:

0,5 Gram Rp1.387.500 
1 Gram Rp2.675.000
2 Gram Rp 5.290.000 
3 Gram Rp7.910.000
5 Gram Rp13.150.000 
10 Gram Rp26.245.000 
25 Gram Rp 65.487.000
50 Gram Rp130.895.000
|100 Gram Rp261.712.000.

Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam dikenakan ketentuan pajak. 

Pembelian Emas
Bagi pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dan Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP dikenakan 1,5 persen dan Non-NPWP dikenakan 3 persen. Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya