Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali menunjukkan "taji" pada perdagangan Kamis pagi, 15 Januari 2026.

Logam mulia ini terbang tinggi dan berhasil memecahkan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all-time high).

Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com pada pukul 08.50 WIB, harga emas di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, kini bertengger di level Rp2.675.000 per gram. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp10.000 dibandingkan posisi hari sebelumnya.


Kenaikan hari ini semakin memperkokoh tren bullish emas Antam. Dalam kurun waktu enam hari terakhir, harga emas telah melesat tajam dengan total akumulasi kenaikan mencapai Rp105.000. Posisi hari ini resmi menggeser rekor sebelumnya yang baru saja tercipta pada Rabu kemarin di angka Rp2.665.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback (pembelian kembali oleh Antam) juga terkerek naik sebesar Rp8.000, sehingga kini berada di level Rp2.521.000 per gram.

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan berbagai ukuran pecahan:

0,5 Gram Rp1.387.500 
1 Gram Rp2.675.000
2 Gram Rp 5.290.000 
3 Gram Rp7.910.000
5 Gram Rp13.150.000 
10 Gram Rp26.245.000 
25 Gram Rp 65.487.000
50 Gram Rp130.895.000
|100 Gram Rp261.712.000.

Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam dikenakan ketentuan pajak. 

Pembelian Emas
Bagi pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dan Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP dikenakan 1,5 persen dan Non-NPWP dikenakan 3 persen. Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya