Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali menunjukkan "taji" pada perdagangan Kamis pagi, 15 Januari 2026.

Logam mulia ini terbang tinggi dan berhasil memecahkan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all-time high).

Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com pada pukul 08.50 WIB, harga emas di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, kini bertengger di level Rp2.675.000 per gram. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp10.000 dibandingkan posisi hari sebelumnya.


Kenaikan hari ini semakin memperkokoh tren bullish emas Antam. Dalam kurun waktu enam hari terakhir, harga emas telah melesat tajam dengan total akumulasi kenaikan mencapai Rp105.000. Posisi hari ini resmi menggeser rekor sebelumnya yang baru saja tercipta pada Rabu kemarin di angka Rp2.665.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback (pembelian kembali oleh Antam) juga terkerek naik sebesar Rp8.000, sehingga kini berada di level Rp2.521.000 per gram.

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan berbagai ukuran pecahan:

0,5 Gram Rp1.387.500 
1 Gram Rp2.675.000
2 Gram Rp 5.290.000 
3 Gram Rp7.910.000
5 Gram Rp13.150.000 
10 Gram Rp26.245.000 
25 Gram Rp 65.487.000
50 Gram Rp130.895.000
|100 Gram Rp261.712.000.

Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam dikenakan ketentuan pajak. 

Pembelian Emas
Bagi pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dan Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP dikenakan 1,5 persen dan Non-NPWP dikenakan 3 persen. Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya