Berita

Aktivis dan konten kreator Yansen alias Piteng (kiri) saat didampingi Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Alif Fauzi (kanan) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Januari 2026 (Dokumentasi RMOL)

Politik

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) resmi mengambil jalur hukum terkait dugaan tindak pidana ancaman serta teror yang dialami aktivis dan influencer saat menyuarakan kritik soal penanganan bencana di Sumatera ke Bareskrim Polri pada Rabu, 14 Januari 2026.

Laporan tersebut masing-masing teregister dengan nomor LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI atas nama Yansen dan LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI atas nama aktivis lingkungan Iqbal Damanik.

Anggota TAUD, Alif Fauzi, menjelaskan bila dugaan teror yang dialami para pelapor ini erat hubungannya dengan aktivitas kritik serta pandangan yang disampaikan mereka di media sosial.


“Kami dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tidak pidana ancaman dan teror yang mana ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan aktivisme mereka di ruang digital, yaitu dengan menyuarakan soal bencana banjir Sumatera yang berjadi di akhir tahun lalu," kata Alif kepada wartawan.

Sementara itu, anggota TAUD lainnya, Gema Gita Persada berharap pihak kepolisian melihat perkara ini dengan baik dan lugas.

Sebab, apa yang dihadapi oleh para influencer ini bukan sekedar intimidasi biasa namun bisa mengarah ke tindak pidana teror.

“Ini bukan tindakan ancamannya saja, tapi ada motif-motif politis yang kemudian memicu adanya ancaman tersebut," kata Gema.

Sebagaimana diketahui, Yansen mengungkapkan, teror yang dialaminya bermula sekitar 20 Desember 2025. Dimana ada pihak yang meminta menghapus konten yang membahas bencana di Sumatera.

“Salah satu ancaman yang saya terima adalah permintaan untuk menghapus konten yang berkaitan dengan bencana di Sumatera. Saya tidak menyerang pemerintah, tetapi mengkritisi mengapa penanganan bencana di Sumatera terkesan ditutup-tutupi dan mengapa penanganannya berjalan lambat,” ujar Yansen.

Tidak sampai disitu, Yansen menyebut keluarganya turut menjadi sasaran. 

Sedangkan Iqbal Damanik menerima teror dalam bentuk komentar ancaman, pesan langsung berisi gambar kepala babi, sampai dengan pengiriman bangkai ayam tanpa kepala ke rumahnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya