Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Incar Puluhan Perusahaan Baja Pengemplang Pajak

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah bersiap melancarkan aksi besar-besaran terhadap puluhan perusahaan baja raksasa yang kedapatan mangkir dari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Menurutnya, Kementerian Keuangan telah mengunci puluhan nama perusahaan, baik modal asing maupun lokal, yang dalam waktu dekat akan segera disidak.

“Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan besar yang akan kita sidak dalam waktu singkat,” tegas Purbaya saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Rabu 14 Januari 2026. 


Purbaya mengakui telah mencium adanya keganjilan dalam kasus ini. Menurutnya, perusahaan dengan skala sebesar itu seharusnya sangat mudah terpantau oleh sistem pengawasan pajak. Ia menduga ada oknum di internal kementeriannya yang sengaja "menutup mata" sehingga praktik lancung ini bisa berjalan mulus.

“Itu bukan campur-campur. Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” ungkapnya. 

Praktik penggelapan ini tergolong rapi dan terencana. Para pengusaha nakal tersebut diduga menggunakan modus manipulasi data administratif, termasuk aksi "pembelian KTP" milik masyarakat untuk memalsukan daftar karyawan guna menghindari tagihan PPN.

Dampak dari kecurangan ini sangat fatal bagi kas negara. Sebelumnya, Purbaya membeberkan bahwa satu perusahaan saja bisa merugikan negara hingga angka yang fantastis.

“Potensinya, kata orang yang sudah insaf itu, setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” jelas Purbaya di kantor Kemenkeu pekan lalu.

Meski daftar nama perusahaan sudah berada di kantongnya, Menkeu memilih untuk berhati-hati dalam menentukan waktu eksekusi. Strategi penggerebekan serentak tengah disusun agar penindakan hukum berjalan efektif dan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya