Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Misi Selesai Lebih Awal: Astra Tuntaskan Buyback Rp2 Triliun

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 08:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah strategis PT Astra International Tbk (ASII) dalam menjaga stabilitas pasarnya resmi mencapai garis finis lebih cepat dari jadwal. 

Meski awalnya direncanakan berakhir pada penghujung Januari 2026, raksasa konglomerasi ini memutuskan untuk menutup program pembelian kembali saham (buyback) efektif sejak sesi kedua perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Selasa 13 Januari 2026.

Bukan tanpa alasan, percepatan ini terjadi karena "dompet" yang dialokasikan perusahaan hampir terkuras habis. Dari plafon jumbo sebesar Rp2 triliun, Astra tercatat telah menyerap dana hingga Rp1,99 triliun untuk menjaring kembali saham-sahamnya dari publik.


"Penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham dilakukan karena telah terpenuhinya maksimum dana yang dialokasikan, di mana sisa dana yang tersedia tidak lagi mencukupi untuk membeli satu lot saham," tulis manajemen ASII dalam keterbukaan informasi pada Rabu 14 Januari 2026. 

Sepanjang masa pelaksanaannya, Astra secara agresif telah mengumpulkan 305.213.900 lembar saham. Total nilai transaksinya pun sangat presisi, menyentuh angka Rp1.999.999.829.789-sebuah angka yang membuktikan efektivitas serapan dana hingga batas maksimal sebelum menyentuh biaya perantara.

Meski porsi kepemilikan saham perusahaan kembali menguat, Astra tetap mematuhi aturan main. Perusahaan memastikan jumlah saham yang dibeli kembali tidak melampaui ambang batas 20 persen dari modal disetor. Selain itu, aspek likuiditas tetap menjadi prioritas dengan menjaga porsi saham publik (free float) di level minimal 7,5 persen.

Strategi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat struktur permodalan sekaligus memberi "bantalan" bagi harga saham ASII di tengah fluktuasi pasar yang dinamis. Menariknya, manajemen menegaskan bahwa langkah besar ini tidak akan mengguncang stabilitas operasional mereka.

"Informasi atau fakta material yang diungkapkan dalam laporan ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," tutur pihak manajemen.

Tepat di hari pengumuman berakhirnya buyback, saham ASII mengalami koreksi tipis sebesar 2,05 persen ke level Rp7.150. Penurunan ini dipandang sebagai aksi ambil untung yang wajar setelah sehari sebelumnya harga sempat melesat tinggi 4,29 persen.

Secara keseluruhan, performa Astra masih menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 2,14 persen dalam sepekan terakhir, bahkan melonjak hingga 8,33 persen jika ditarik dalam rentang waktu tiga bulan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya