Berita

Ilustrasi bendera partai politik. (RMOLJateng)

Politik

Pilkada Lewat DPRD Justru Berisiko Rugikan Partai Penguasa

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 08:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai penguasa diingatkan bersikap hati-hati dalam mengolah wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menyebut skema Pilkada tidak langsung justru berpotensi lebih menguntungkan partai-partai lama yang memiliki basis akar rumput kuat.

Dia mengungkap, pengalaman pada tahun 2014 dapat menjadi pelajaran penting. Saat itu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang langsung membatalkan wacana Pilkada tidak langsung.


Menurut Hensat, keputusan SBY menerbitkan Perppu tidak terlepas dari kesadaran bahwa Partai Demokrat kala itu belum memiliki basis massa akar rumput yang cukup kuat, sehingga tidak diuntungkan apabila Pilkada dilakukan melalui DPRD.

“Demokrat pada saat itu kan menang karena SBY menjadi presiden, bukan berarti ia punya akar rumput yang kuat,” kata Hensat, Kamis, 15 Januari 2026.

Oleh karena itu, Hensat mengingatkan agar partai penguasa saat ini tidak gegabah dalam menyikapi wacana Pilkada tidak langsung. 

Pasalnya, partai-partai yang masih bergantung pada efek ekor jas atau coattail effect figur tertentu berisiko kalah bersaing dalam perebutan kursi eksekutif di daerah.

“Partai penguasa harus hati-hati, karena yang siap dengan wacana tersebut justru adalah partai-partai lama yang punya akar rumput kuat,” pungkas Hensat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya