Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dengan Komisi III DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III Minta Perpres Tunjangan Hakim Ad Hoc Dievaluasi

RABU, 14 JANUARI 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR akan meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi ketentuan hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc. 

Hal tersebut sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

"Dari masukan-masukan yang ada, ini ada yang seribu persen (memberikan dukungan). Golkar, PAN, malah lima ribu persen. Artinya apa yang saudara sampaikan bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali,” kata anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta.


Dalam kesimpulan rapat, Komisi III secara tegas meminta pemerintah melalui kementerian terkait serta Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap Perpres 5/2013 juncto Perpres 42/2023 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.

Evaluasi tersebut dinilai penting, khususnya terkait penyesuaian pemenuhan hak dan fasilitas tunjangan bagi hakim ad hoc.

Adapun tunjangan yang dimaksud meliputi tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, serta berbagai hak non-gaji lainnya.

Komisi III menilai, kesejahteraan hakim ad hoc perlu mendapatkan perhatian serius seiring dengan beban dan tanggung jawab yang diemban dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Selain itu, Komisi III juga meminta Mahkamah Agung untuk memberikan perlindungan kepada hakim ad hoc yang menyampaikan aspirasi. 

Perlindungan tersebut diberikan sepanjang penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya